INVESTIGASINEWS.CO
KOTA. Satu kedai kopi terkenal di Pekanbaru ditutup sementara waktu. Walikota Pekanbaru Firdaus MT dan beberapa warga mual-mual setelah menikmati makanan dari sana. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT mengalami keracunan makanan yang dipesan dari kedai kopi terkenal, Kimteng di Pekanbaru. Imbasnya, Kimteng sebagai icon kedai kopi ternama di Pekanbaru akhirnya ditutup sementara.
Penutupan kedai kopi di Pekanbaru itu, berdasarkan surat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Pekanbaru, perihal 'Surat Pencabutan Sertifikat Laik Sehat'. Isi dalam surat tersebut, berdasarkan surat BBPOM RI tertanggal 19/07/2017, tentang hasil pengujian sampel roti bakar. Di surat itu disampaikan kepada pengelola kedai kopi Kimteng pencabutan sertifikat laik sehat sejak surat tertebitkan pada 24/07/2017. Kedai kopi ini dapat kembali diterbitkan sertifikat laik sehatnya setelah dua persyaratan dilakukan.
Pertama, dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan oleh tim pengawasan pangan dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan dinyatakan kedai kopi layak sehat. Keduanya, adanya hasil pemeriksaan laboratorium pangan dari BBPOM yang menyatakan hasil pengujian aman dari pencemaran. "Sebelum kedua syarat diatas belum terpenuhi makan kedai kopi Kimteng dilarang untuk mengedarkan, menjual dan memasarkan," tegas surat tersebut. Surat itu diteken, Kadis Kesehatan Pekanbaru, Helda Suryani Munis.
Secara terpisah, Kadiskes Pekanbaru Helda saat dikonfirm, Selasa 25/07/2017, membenarkan surat tersebut. "Benar, mulai hari ini kedai kopi Kimteng tutup sementara. Baik yang ada di Kec Senapelan, dan yang ada di mal," kata Helda.
Helda menyebutkan, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT mengalami keracunan makanan pada 05/07/2017 saat ada acara di lingkup Pemkot Pekanbaru. "Jadi waktu itu Pak Wali pesan makanan yang didatangkan dari Kimteng. Pak Wali makan roti bakar, sesudahnya merasa mual," kata Helda.
Namun demikian, kata Helda, saat itu belum berpikir ke arah makanan yang dibeli dari Kimteng. Beberapa hari kemudian, warga juga ternyata mengalami hal yang sama. "Dari laporan warga yang mengalami hal yang sama itulah, akhirnya kita mencoba melakukan peninjauan di lapangan. Setelah ada kasus lainnya, barulah ada kesimpulan bahwa Pak Wali juga mengalami hal yang sama seperti yang dirasakan warga lainnya," kata Helda.***detik
Most Popular
-
Keterangan Foto: Misno Adi, Ketua DPC Ormas Prabowo Mania 08 (PM-08), Kabupaten Langkat (Sumut). Beberkan indikasi Duagaan Korup...
-
Raih 3 Emas, 13 Perak, dan 11 Perunggu, IKS PI Kera Sakti Raih Prestasi Perdananya di Kepulauan RiauFoto: Raih 3 Emas, 13 Perak, dan 11 Perunggu, IKS PI Kera Sakti Raih Prestasi Perdananya di Kepulauan Riau. INVESTIGASINEWS.CO ...
-
Foto; Cegah Praktek Korupsi, Pemkab Siak Gelar Sosialisasi Saber Pungli. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Cegah praktek-praktek korups...
-
Foto: Wapres Gibran, Tinjau Gerbang Tol Tanjung Pura Didampingi Pj. Bupati Langkat, Pastikan Kelancaran Nataru. INVESTIGASINEWS...
-
Foto: Wapres Kunjungi Sirapit Langkat, Pj Bupati Langkat Sambut Percepatan Gerakan Tanam Padi. INVESTIGASINEWS.CO Langkat - Wak...
-
Foto: Warga dan Para Sopir Keluhkan Jalan 200 Meter Penuh Resiko dan Tantangan. INVESTIGASINEWS.CO MANGGARAI TIMUR - Miris seka...
-
Foto: Cegah Penyakit DBD, Rutan Siak Gandeng Dinas Kesehatan Lakukan Fogging di Blok Hunian Hingga Rumah Dinas Pegawai. INVESTI...
-
Foto: Media Online Investigasinews.co mengucapkan Selamat Raya Natal dan Tahun Baru 2025 untuk Umat Kristiani. INVESTIGASINEWS....
-
Foto; Kantor DPC GWI Siak Resmi Pindah ke Jalan Sapta Taruna. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi ...
-
Foto: SMSI Riau Tuntaskan Agenda Kerja Tahun 2024. INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU - Sepanjang Tahun 2024 yang sebentar lagi akan b...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Tidak Lulus P3K, Honorer di Pemkab Siak Bentuk Pengurus Perwakilan
Foto: Tidak Lulus P3K, Honorer di Pemkab Siak Bentuk Pengurus Perwakilan. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Sejumlah tenaga honorer dar...