INVESTIGASINEWS.CO
NASIONAL. Jumlah uang kerugian negara yang dikembalikan saksi maupun tersangka kasus dugaan korupsi eskalator, bertambah. Dari perkiraan kerugian Rp 1,3 miliar, kini sudah Rp 1,22 miliar yang kembali ke kas negara. Selasa 19/09/2017, AP selaku Direktur PT Sentra Karya Mandiri (SKM) mendatangi Kejari Bontang. Bersama kuasa hukumnya, Afdhal, AP membawa duit Rp 400 juta. ”Mereka sadar bahwa ada keuntungan di luar kewajaran, jadi mereka mengembalikan uang itu,” kata Plt Kajari Bontang Agus Kurniawan.
Ini merupakan kali kedua subkontraktor pengadaan eskalator di Sekretariat DPRD Bontang tersebut mengembalikan uang kerugian negara. Sebelumnya, pada 5 September lalu SKM melalui Afdhal juga menyetor Rp 200 juta. Ketika itu, mereka datang bersama Ngurah, salah satu tersangka, yang juga rekanan proyek tersebut. ”Jadi, total SKM telah mengembalikan sebesar Rp 600 juta,” terang Agus.
Dia melanjutkan, seluruh uang itu telah diserahkan ke bendahara Kejari Bontang. Untuk kemudian disimpan di bank sampai menunggu keputusan inkrah (berkekuatan hukum tetap) dari pengadilan. Selain AP, Sekretaris DPRD Bontang Fahmi Rizal selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) juga telah mengembalikan sebesar Rp 270 juta pada 28 Agustus lalu.
Fahmi merupakan satu dari empat tersangka dalam kasus itu. Tersangka yang lain adalah Ngurah, Kml yang menjabat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Sm sebagai rekanan.
Agus mengungkapkan, pihaknya menargetkan kasus ini dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda pada awal Oktober. Saat ini, pihaknya masih melengkapi bukti-bukti dan keterangan saksi. ”Kami juga masih mengambil keterangan dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah). Mungkin sebelum 10 Oktober sudah kami limpahkan. Intinya kami percepat prosesnya,” terang pria yang juga menjabat koordinator Bidang Pidana Umum Kejati Kaltim tersebut.
Diketahui, pengadaan eskalator diduga di-markup sebesar Rp 1,3 miliar. Tangga berjalan yang menghubungkan lantai dasar ke lantai satu Sekretariat DPRD Bontang itu menggunakan APBD 2015 sebesar Rp 2,9 miliar. Pengerjaan dilakukan oleh CV Etika Sejahtera selaku kontraktor.***prokaltim
Most Popular
-
Foto; Tambang Emas Disinyalir Ilegal di Gunung Potabo Telan Korban Lagi. INVESTIGASINEWS.CO Pohuwato – Aktivitas Pertambangan E...
-
Foto: Suasana rapat di aula kantor Camat Hinai sebelum ricuh. INVESTIGASINEWS.CO Langkat (Sumut) - Ratusan petani gabah di kecam...
-
Foto; Delegasi Wartawan Kalimantan Barat Siap Hadiri HPN Riau 2025. INVESTIGASINEWS.CO Jakarta, 21 Januari 2025 – Delegasi warta...
-
Foto: Sumber Mata Air Keruh di Desa Padengo kecamatan Popayato. INVESTIGASINEWS.CO Pohuwato - Keruhnya sumber mata air PDAM di D...
-
Foto: Konflik Tapal Batas Antar Kampung Sejak 2005 di Siak, Warga Gugat ke PTUN. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Konflik tapal batas ...
-
Foto: Polsek Bungaraya Taja Patroli dan Mengatur Lalulintas Jalan Siak- Pakning. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Dalam rangka mencipt...
-
Foto: Diduga Gara- Gara Sengketa Lahan, Warga Ini Kena Tebas Sajam. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Seorang warga yang tinggal di Kwa...
-
Foto: Zero Tolerance Halinar, Rutan Siak Gencarkan Razia Gabungan. INVESTIGASINEWS.CO Siak Sri Indrapura - Rumah Tahanan Negara...
-
Foto: Tambang Emas Ilegal di Desa Bulangita Kian Marak, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas. INVESTIGASINEWS.CO Pohuwato - Akti...
-
Foto: Kapolres Pohuwato dan Dandim 1313 Turun Langsung Berantas Judi Sabung Ayam di Desa Palopo. INVESTIGASINEWS.CO Pohuwato – ...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Dugaan Laporan Pengaduan Tindak Pidana Memberi Keterangan Palsu kepada Petugas Auditor Inspektorat Diterima Poldasu
Foto: Dugaan Laporan Pengaduan Tindak Pidana Memberi Keterangan Palsu kepada Petugas Auditor Inspektorat Diterima Poldasu. INVE...