INVESTIGASINEWS.CO
NASIONAL. Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mendatangi Bareskrim Mabes Polri. SBY melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya.
Dia melaporkan tersebut, terkait pencemaran nama baik dalam kasus korupsi e-KTP.SBY, yang datang sekitar pukul 17.10 WIB ke Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jl Medan Merdeka Timur, membuat laporan selama 30 menit.
Laporan SBY langsung diterima Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto.Setelah membuat laporan, SBY, yang didampingi Ani Yudhoyono, memberikan keterangan kepada wartawan. SBY mengatakan melaporkan Firman Wijaya terkait fitnah dan pencemaran nama baik.
“Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tetapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi telah laporkan Saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya, berkaitan dengan permasalahan e-KTP. Selebihnya saya serahkan kepada Tuhan Yang Mahakuasa, Allah SWT,” kata SBY kepada wartawan setelah membuat laporan, Selasa (06/02/18).
SBY dalam jumpa pers sebelum melapor ke Bareskrim mengatakan Firman Wijaya sengaja mengarahkan tuduhan ke dirinya. SBY juga menggambarkan bagaimana dalam persidangan Novanto terdapat percakapan antara pengacara dan saksi. SBY menilai percakapan itu aneh dan keluar dari konteks.
“Firman Wijaya memberikan pernyataan yang kita pelajari seperti diarahkan, menuduh saya sebagai orang besar, sebagai penguasa, yang melakukan intervensi sebagai pengadaan e-KTP,” kata SBY di kantor DPP Partai Demokrat, Jl Proklamasi.***riauexpress