INVESTIGASINEWS.CO
ROHIL. Satu unit mobil tronton bermuatan kayu ilegal loging (ilog) tanpa dokumen menuju Siantar Sumatera Utara (Sumut) diamankan oleh pihak kepolisian resor Rokan Hilir pada Sabtu 10/02/2018, sekira pukul 00.30 WIB.
Mobil warna kuning yang diketahui bernomor polisi (nopol) BK 9064 VK itu diamankan petugas di sekitar Jalan Lintas Pujud Siarang-arang, Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau berikut 8 (delapan) ton kayu olahan jenis papan dan broti.
Selain 1 (satu) unit mobil tronton bermuatan 8 (delapan) ton kayu olahan, petugas juga turut mengamankan sang sopir truk bernama H alias Herman (40), sementara pemilik kayu berinisial AR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian resor Rokan Hilir berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/18/II/2018/RIAU/Res Rohil Tgl 10 Februari 2018.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kepala Bagian Humas Polres Rohil AKP Ruslan, Sabtu (10/02/2018) kepada wartawan INVESTIGASINEWS.CO menyebutkan, peristiwa penangkapan itu bermula pada Jumat (09/02/2018) sekira pukul 21.00 WIB.
"Saat itu anggota polisi bernama Aswin dan Sinukaban mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Desa Kampung Baru Kelurahan Siarang-arang, Kecamatan Pujud ada satu unit mobil tronton sedang memuat kayu olahan jenis papan dan broti, lalu petugas melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)", ujar AKP Ruslan.
Berdasarkan temuan tersebut, pada hari Sabtu (10/02/2018) sekira pukul 00.30 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap satu unit mobil tronton warna kuning bernomor polisi BK 9064 VK berisi 8 (delapan) ton kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pihak dinas kehutanan.
Untuk kepentingan penyelidikan, selanjutnya satu unit mobil tronton berikut barang bukti yang diduga kayu iegal tanpa dokumen itu langsung diamankan petugas ke- Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan proses hukum.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia (UU-RI) No. 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan," tandas AKP Ruslan.***wis
Most Popular
-
Foto: Laporan Ketua BPD Terhadap Kades Lalang, Mas'ud SH.MH: "Hanya Aksi Isapan Jempol, Cari Panggung Murahan" INV...
-
Foto: Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Kecamatan Bungaraya, Siak, Ditangkap. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Polsek Bungaraya, ...
-
Foto: SPBU 74 962 03 Randangan Diduga Melanggar SOP Pertamina INVESTIGASINEWS.CO Randangan - Aksi pengisian BBM jenis solar ke g...
-
Foto: Tour De Siak Resmi Ditutup oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tour de Siak yang ke-10 resmi di...
-
Foto: Muhammad Nasir Pecat Saut Sialoho dkk, Pengurus FSPTI - KSPSI yang Sah Angkat Bicara. INVESTIGASNEWS.CO NASIONAL - Bereda...
-
Foto: Waka IKPS Siak, Japridal, S.H. Lepas Keberangkatan Kendaraan Angkut Bansos untuk Korban Bencana Tanah Longsor. INVESTIGAS...
-
Foto: Wartawan www.investigasinews.co Hampir Terseret Banjir Saat Liput Tambang Emas di Desa Dulupi. INVESTIGASINEWS.CO Dulupi ...
-
Foto: Ketua PMI Rohul Hj. Peni Herawati Ikuti Munas XXII 2024 di Jakarta. INVESTIGASINEWS.CO Rohul - PMI menggelar Musyawarah N...
-
Foto: SMSI Pusat Gelar Audiensi dengan Mensos Saifullah Yusuf. INVESTIGASNEWS.CO JAKARTA - Pengurus Serikat Media Siber Indones...
-
Foto: Kades Secanggang, T. Syaiful Anhar, Serahkan BLT, DD Tri Wulan Akhir Tahun 2024. INVESTIGASNEWS.CO Secanggang - Sebanyak 6...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Media Online Investigasinews.co mengucapkan Selamat Raya Natal dan Tahun Baru 2025 untuk Umat Kristiani
Foto: Media Online Investigasinews.co mengucapkan Selamat Raya Natal dan Tahun Baru 2025 untuk Umat Kristiani. INVESTIGASINEWS....