Guru SDN 012 Minas Barat Keluhkan Tunjangan Guru Daerah Terpencil

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Guru SDN 012 Minas Barat Keluhkan Tunjangan Guru Daerah Terpencil

MEDIA DETIL 1
Jumat, 02 Maret 2018
INVESTIGASINEWS.CO
SIAK-MINAS. Jum'at, 02/03/18 penghasilan tambahan Guru Daerah Terpencil atau yang kerap disebut dengan Tunjangan Gurdacil yang dicanangkan oleh bupati Siak Drs.H.syamsuar Msi dalam program pendidikan khusus untuk guru yang mengajar di daerah terpencil diduga pembagiannya tidak merata didapatkan oleh guru daerah terpencil di Kabupaten Siak. Seperti yang dialami oleh Guru-guru Di SDN 012 Desa Minas Barat (Kampung Minas Asal).

Informasi yang didapat INVESTIGASINEWS.CO dari beberapa guru yang mengajar di SDN 012 Minas Barat (Kampung Minas Asal) sudah bisa dikategorikan sekolah yang berada di daerah terpencil. Sebab Akses menuju sekolah tersebut cukup jauh dari jalan lintas berkisar kurang lebih 35 km dari simpang pompa bersejarah Kecamatan Minas.

Jika dari arah Pekanbaru melalui jalan lintas Pekanbaru-Dumai disimpang pompa bersejarah Minas, maka kita akan masuk belok kanan melalui Jalan Chevron pasifik Indonesia (CPI). Dan setelah jalan milik CPI berakhir, kita akan melintasi jalan sirtu (pasir & batu) dalam areal hutan tanaman industri (HTI) Milik PT.Arara Abadi. Meski hanya berjarak 35 km dari jalan lintas, namun perjalanan yang ditempuh kurang lebih memakan waktu sekitar satu jam. Dikarenakan kondisi jalan yang kurang baik terlebih disaat musim penghujan jalan akan hancur berkubang.

Adapun kondisi SDN 012 Minas Barat tersebut terdapat sebuah SD Marijinal yang termasuk salah satu program dari Pemerintah Provinsi Riau mengadakan sekolah marijinal yang tersebar di pelosok-pelosok sepuluh kabupaten/kota di provinsi Riau.

Salah satu diketahui SDN 012 Minas Barat adalah SD induk dari SD Marijinal sekolah SD khusus pelosok yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Riau hal ini dikarenakan jarak antar SDN 012 Minas Barat tidak jauh dari SD Marijinal milik Pemprov Riau. Oleh sebab itulah SD Marijinal tersebut dibawah pimpinan  kepala sekolah SDN 012 Minas Barat.

Terkait Gurdacil, hal ini dikeluhkan seorang guru yang mengajar di SDN 012 Minas Barat tersebut, "Kami mendapatkan tunjangan guru daerah terpencil ini mulai tahun 2011 kemarin. Dan dipertengahan 2016 dana tunjangan itu kami tak dapatkan lagi. Sementara SD lainnya yang berada di pedalaman di Minas ini mereka masih dapat, seperti SD di Mandi Angin, Rantau Bertuah mereka sampai sekarang masih terima tunjangan itu. Sementara akses menuju SD kami ini dengan SD di Mandi Angin tidak ada bedanya. Jadinya kami yang di sini (SDN 012 Minas Barat-red) merasa seperti di anak tirikan. Padahal sama-sama di pedalaman dan di daerah terpencil", ujarnya yang berpesan namanya jangan ditulis.

INVESTIGASINEWS.CO, konfirm langsung kepda Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, H.Lukman, mengatakan, "Itu betul mas, dan rencana dalam waktu dekat ini akan saya usahakan secepatnya kesana, sebab saya belum pernah melihat SD itu. Adapun yang dimaksud dengan daerah terpencil itu kan kampung. Sementara Minas Barat itu tidak termasuk dia. SD itu kan berada di pinggiran Minas Barat. Jadi kalau penetapan Bupati yang dinamakan daerah terpencil itu kampung, bukan sekolahnya. Kita tak bisa menetapkan sendiri, makanya dia tak masuk", ujat Lukman.

Menambahkan, "Kemarin juga saya sudah dapat info dan laporan seperti itu, nanti akan saya coba untuk usulkan kembali. Sebab sebelumnya kan dia memang pernah dapat, karna waktu itu honor dan tunjangan tersebut dipisahkan, sekarang sudah tidak boleh dipisahkan pembayarannya. Jadi GURDACIL sesuai wilayahnya disatukan dengan honor. SDN tersebut tergolong desa, kalau kita buat nanti sebagi desa terpencil lalu seluruh SDN di Minas Barat dapat, kan gak mungkin juga. Makanya nanti akan saya carikan formulasinya seperti apa, sebab saya juga sudah dapat keluhan ini dari banyak kawan-kawan. Untuk saat ini sabar dulu, nanti akan saya usahakan jalannya dan akan saya coba mengajukan SD itu dalam waktu dekat ini. Cuma kendalanya saat ini aturan yang mengikat kita, karena tidak mungkin kita bayarkan walaupun itu terpencil. Jadi itulah kendalanya, kita terikat dengan aturan penetapan daerah terpencil dalam surat penetapan bupati Siak", tutup H.Lukman menjelaskan persoalan ini.***ih

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wujudkan Program Ketahanan Pangan Nasional, Rutan Siak Gelar Penanaman Cabai Bersama Dinas Pertanian Kabupaten Siak

Foto: Wujudkan Program Ketahanan Pangan Nasional, Rutan Siak Gelar Penanaman Cabai Bersama Dinas Pertanian Kabupaten Siak.  INVE...