Penghulu Pencing Bekulo Kandis, Eka Indrawan Sinaga dan Aparat Setempat, Beri Sanksi Teguran, Pelaku Masih Pelajar

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Penghulu Pencing Bekulo Kandis, Eka Indrawan Sinaga dan Aparat Setempat, Beri Sanksi Teguran, Pelaku Masih Pelajar

Minggu, 18 Maret 2018

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK-KANDIS. Beberapa waktu lalu warga Kampung Pencing Bekulo sempat heboh masalah balap liar yang marak terjadi di jalan poros Garut Pencing Bekulo dimana jika bicara soal faktor keselamatan, sudah tentu sangat berbahaya karena dilakukan di jalan umum yang notabenenya juga banyak pengendara lain. Belum lagi aksi tersebut rata-rata dilakukan oleh pebalap green driver alias pemula, jauh dari tingkat profesional.

Aksi balap liar di jalan tersebut rupanya jadi salah satu sorotan utama bagi Penghulu Kampung Pencing Bekulo, Eka Indrawan Sinaga Amd, dengan menjalin kerjasama bersama Pihak Kepolisian Polsek Kandis juga Masyarakat setempat menggelar penyisiran dijalan poros tersebut pada Sabtu malam, 17/03/2018.

Kepada INVESTIGASINEWS.CO, Penghulu sampiakan pesan, "Bagi pengendara motor yang suka kebut-kebutan di jalan raya dan memiliki adrenalin tinggi, baiknya melakukan aksi tersebut di lintasan yang semestinya, bukan di jalan raya. Harus selalu diingat, jalanan (jalan raya) bukan tempat untuk ngebut. Jalanan dibuat sebagai sarana untuk mengantar kita dari satu tempat ke tempat yang lain, dan ada banyak orang yang menggunakannya selain kita," ucap Penghulu Eka.

Lanjut Penghulu Eka kemudian, "Malam ini telah dilaksanakan kegiatan mengamankan dan memberikan teguran kepada pelaku balap liar dijalan poros Garut Pencing Bekulo. Bekerjasama sama dengan masyarakat, Polsek Kandis yg langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kali ini masih diberikan sanksi teguran kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya yang sangat meresahkan dan mengganggu pengguna jalan lain mengingat usia mereka yang masih usia Pelajar," tambahnya, Sabtu malam, 17/03/2018 di lokasi balap liar.

Kanit Reskrim Polsek Kandis, AKP Manungkalit juga menuturkan seraya berharap bahwa tindakan pada saat itu dapat memberikan dampak yang baik dan ada efek jera kepada para pelaku.

"Rata rata mereka masih anak sekolah, kita mau kasih tindakan tegas tapi kita masih pikirkan efeknya kepada mereka. Mudah mudahan cara ini bisa membuat mereka sadar, dan kembali ke jalan yg benar. Yang terjaring bekisar 30 an orang, dan rata rata mereka bukan warga Pencing namun warga Garut,  Kandista, Pondok Palapa dan Pondok Samsam. Ada memang warga Pencing saat penyisiran berjumlah 3 orang, dan bisa saja pelaku masih banyak namun keburu lolos," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kandis.

Melakukan balap liar merupakan bentuk penyaluran yang tidak tepat. Karena selain merugikan diri sendiri bisa membuat orang lain celaka. Dibutuhkan memang peranan seluruh lapisan masyarakat untuk saling mengingatkan agar selalu berkendara aman di jalan salah satunya tentu dengan tidak ugal ugalan serta menggunakan perlengkapan berkendara yang aman, bukan hanya mengedepankan gaya tapi fungsi mengingat tubuh merupakan bagian penting yang harus dilindungi.***pen


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wujudkan Program Ketahanan Pangan Nasional, Rutan Siak Gelar Penanaman Cabai Bersama Dinas Pertanian Kabupaten Siak

Foto: Wujudkan Program Ketahanan Pangan Nasional, Rutan Siak Gelar Penanaman Cabai Bersama Dinas Pertanian Kabupaten Siak.  INVE...