INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Sabtu 05/05/2018, Pengurus Golkar Siak resmi laporkan OTK yang telah merusak kantor Golkar DPD II Siak yang terletak di jalan raja kecik Siak. Hal tersebut disampaikan langsung oleh pengurus partai golkar, di Siak.
Pantauan INVESTIGASINEWS.CO di lokasi, kantor golkar terlihat tanpa plang kantor, tidak ada nampak lagi APK yang terlihat terpasang dan hanya beberapa bendera partai golkar berjejer di depan samping.
"Hari ini kami pengurus golkar melaporkan secara resmi OTK yang telah menggembok dan menurunkan APK di kantor golkar. Pencopotan secara paksa atribut partai sangat disayangkan dan menyesalkan atas tidakan yang merugikan Partai Golkar Siak. Kami meminta segera ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian", ungkap Wakil Sekretaris Bapilu Partai Golkar Siak, Naufal hadrami, Sabtu 05/05/2018.
Sementara pihak kepolisian Polres Siak saat ditemui INVESTIGASINEWS.CO, menyampaikan, "Atas laporan tersebut, Tipiter Reskrim Polres Siak akan melidik dan memproses, apabila ada tindakan pidana. Kisruh kepengurusan Partai Golkar Siak akan dipanggil kedua belah pihak", ujar Polres Siak melalui Ipda Yeri Kanit III Tipiter Reskrim Polres Siak, di TKP.***a
SIAK. Sabtu 05/05/2018, Pengurus Golkar Siak resmi laporkan OTK yang telah merusak kantor Golkar DPD II Siak yang terletak di jalan raja kecik Siak. Hal tersebut disampaikan langsung oleh pengurus partai golkar, di Siak.
Pantauan INVESTIGASINEWS.CO di lokasi, kantor golkar terlihat tanpa plang kantor, tidak ada nampak lagi APK yang terlihat terpasang dan hanya beberapa bendera partai golkar berjejer di depan samping.
"Hari ini kami pengurus golkar melaporkan secara resmi OTK yang telah menggembok dan menurunkan APK di kantor golkar. Pencopotan secara paksa atribut partai sangat disayangkan dan menyesalkan atas tidakan yang merugikan Partai Golkar Siak. Kami meminta segera ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian", ungkap Wakil Sekretaris Bapilu Partai Golkar Siak, Naufal hadrami, Sabtu 05/05/2018.
Sementara pihak kepolisian Polres Siak saat ditemui INVESTIGASINEWS.CO, menyampaikan, "Atas laporan tersebut, Tipiter Reskrim Polres Siak akan melidik dan memproses, apabila ada tindakan pidana. Kisruh kepengurusan Partai Golkar Siak akan dipanggil kedua belah pihak", ujar Polres Siak melalui Ipda Yeri Kanit III Tipiter Reskrim Polres Siak, di TKP.***a