INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Kamis 27/08/2020. Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi bersama jajarannya semakin gencar untuk menggelorakan kampanye penggunaan masker kepada masyarakat baik melalui pengeras suara maupun spanduk dengan pesan wajib menggunakan masker sebagai upaya pencegahan virus corona (Covid-19) khususnya di wilayah Kecamatan Kandis.
Seperti yang terlihat pada Rabu 26/08/2020 Polsek Kandis dan jajaran terlihat melakukan pemasangan spanduk dengan tema 'Ayo Pakai Masker' bertujuan untuk mengajak masyarakat agar senantiasa mengenakan masker.
Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi, SH menjelaskan, sosialisasi wajib masker ini merujuk pada aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah terkait disiplin penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Spanduk ini kita pasang untuk mengajak maupun mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mengenakan masker dalam menerapkan adaptasi kebiasaan baru sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19," jelas Kapolsek.
Sepanduk yang bertuliskan AYO PAKAI MASKER itu pun tampak di pasang di sejumlah titik keramaian di wilayah Kecamatan Kandis, seperti yang terlihat di Simpang Belutu Kandis, Kelurahan Telaga Sam Sam dan juga di halaman Mako Polsek Kandis.
"Selain dipasang pada pusat keramaian, juga ditempelkan himbauan dalam bentuk Maklumat dari Bapak Presiden RI "AYO PAKAI MASKER" di tempat umum lainnya di Perbankan dan Mesjid di Kelurahan Kandis Kota dalam mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru," jelasnya.
Meski begitu lanjut Kapolsek, diharapkan warga menunda segala aktifitas di luar rumah jika tidak mendesak dan mari kita mematuhi sederetan protokol kesehatan yang ada guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Kalau memang tidak ada urusan mendesak kita himbau warga tetap berada di rumah. Jaga jarak fisik agar virus ini bisa kita redam," ajaknya.***
Laporan: Hendi Wijaya
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO