INVESTIGASINEWS.CO
SIAKK. Kandis. Kepolisian Polsek Kandis kembali gelar giat Operasi Yustisi covid-19 Kecamatan Kandis dalam Rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 terhadap masyarakat Kecamatan Kandis yang dipusatkan tepatnya dijalan Lintas Pekanbaru-Duri km-73 Kelurahan Simpang Belutu, Jumat,23 Oktober 2020 dimulai sekira pukul 09:30 WIB s/d selesai.
"Hasil dari Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 di wilayah Kecamatan Kandis dalam Rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020, yang dilaksanakan di 2 lokasi, diperoleh hasil dengan rincian sebagai berikut ada 10 orang warga yang diberikan teguran tertulis," jelas Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH.
Kapolsek juga menyatakan, bahwa selama Kegiatan Operasi Yustisi Covid - 19 di Kecamatan Kandis dalam Rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang Berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.
Personil Polri dari Polsek Kandis yang berjumlah 5 orang dan Satpol PP Kandis yang berjumlah 2 orang juga melakukan kegiatan supervisi AKB di sejumlah tempat kuliner dan tempat usaha lainnya dalam rangka antisipasi penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau
Sebelum kegiatan dilaksanakan pihaknya terlebih dahulu melakukan Apel persiapan kegiatan Supervisi AKB ditempat Kuliner dan tempat Usaha lainya dalam Rangka antisipasi penyembaran covid-19 di wilayah Kecamatan Kandis.
Selanjutnya melakukan pendataan terhadap pemilik tempat Kuliner dan tempat Usaha lainya yang tidak memenuhi standar himbauan protokol kesehatan covid-19 dan bagi pemilik tempat kuliner dan tempat Usaha lainya yang tidak memenuhi standar himbauan protokol kesehatan covid-19 diberikan sangsi tertulis berupa membuat surat pernyataan
Adapun giat Pembinaan yang dilakukan
1. Giat Supervisi AKB di Toko Surya Arloji km-73 jalan Lintas Pekanbaru - Duri km- 73 Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis dalam rangka antisipasi penyembaran covid-19
2. Giat Supervisi AKB di Rumah makan Cerah km-72 jalan Lintas Pekanbaru-Duri km-72 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis dalam Rangka antisipasi penyembaran covid-19.
Giat selesai sekira Pukul 10.30 WIB, Selama kegiatan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," tutup Kapolsek Kandis.
Reporter: Hendi Wijaya
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO