Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Siak, Ir. H. Budiman Safari: 'Alsistan Harus Patuhi Pedoman Umum'

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Siak, Ir. H. Budiman Safari: 'Alsistan Harus Patuhi Pedoman Umum'

Senin, 09 November 2020
INVESTIGASINEWS.CO 
SIAK. Senin 09/11/2020. Terkait laporan masyarakat dan pemberitaan jalan rusak dan jonder di Sekunder 9 Kampung Tuah Indrapura Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau, Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Siak, Ir. H. Budiman Safari, angkat bicara.

"Kita menegaskan, dari dinas akan memberikan surat teguran atau peringatan kepada pengelola alsintan jonder tersebut, sesuai degan pedoman umum penggunaan alsintan dari kementerian pertanian apabila terbukti telah menyalah gunaan bantuan pusat yang tidak mematuhi pedoman yang dikeluarkan Kementerian Pertanian", ujar Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Siak, Ir. H. Budiman Safari, M, Kes kepada wartawan, Senin 09/11/2020.

Bahkan Budiman Safari, juga akan mengeluarkan surat teguran.

"Kita akan berikan surat teguran sesuai pedoman", tegas Budiman Safari.

Ia juga menghimbau agar semua pengelola alsistan agar mematuhi pelaksanaan pedoman yang ada.

"Kita juga menghimbau dari Dinas, adalah agar semua pengelola alsintan agar mematuhi pedum (pedoman umum) yang dikeluarkan Kementerian Pertanian tentang Pengelolaan Alsintan sesuai dengan jenisnya", tutupnya.***

Reporter: Komar/A
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO
 

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

SMSI Riau Tuntaskan Agenda Kerja Tahun 2024

Foto: SMSI Riau Tuntaskan Agenda Kerja Tahun 2024. INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU - Sepanjang Tahun 2024 yang sebentar lagi akan b...