INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Senin 09/11/2020. Terkait laporan masyarakat dan pemberitaan jalan rusak dan jonder di Sekunder 9 Kampung Tuah Indrapura Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau, Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Siak, Ir. H. Budiman Safari, angkat bicara.
"Kita menegaskan, dari dinas akan memberikan surat teguran atau peringatan kepada pengelola alsintan jonder tersebut, sesuai degan pedoman umum penggunaan alsintan dari kementerian pertanian apabila terbukti telah menyalah gunaan bantuan pusat yang tidak mematuhi pedoman yang dikeluarkan Kementerian Pertanian", ujar Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Siak, Ir. H. Budiman Safari, M, Kes kepada wartawan, Senin 09/11/2020.
Bahkan Budiman Safari, juga akan mengeluarkan surat teguran.
"Kita akan berikan surat teguran sesuai pedoman", tegas Budiman Safari.
Ia juga menghimbau agar semua pengelola alsistan agar mematuhi pelaksanaan pedoman yang ada.
"Kita juga menghimbau dari Dinas, adalah agar semua pengelola alsintan agar mematuhi pedum (pedoman umum) yang dikeluarkan Kementerian Pertanian tentang Pengelolaan Alsintan sesuai dengan jenisnya", tutupnya.***
Reporter: Komar/A
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO