INVESTIGASINEWS.CO
Jabar. Kab. Sukabumi. Rabu 25-11-2020. Video yang beredar pada Selasa 24-11-2020 selama 26 detik, APDESI Kab Sukabumi menyatakan siap melawan Media dan LSM yang mengobo-obok Kepala Desa, kini menuai reaksi dari sejumlah kalangan Media dan LSM.
Salah satunya dari Heryanto,Ketua Sinergitas Pers Sukabumi (SNIPERS).
Dikatakannya, bahwa sudah jelas mereka di video itu sudah menabuh genderang perang.
"Apalagi para kades itu tidak menyebutkan oknum media atau oknum LSM, berarti statement itu di tujukan buat semua wartawan dan LSM, sehingga kita harus lawan dengan cara elegan, melalui upaya hukum", ungkapnya.
Heryanto mengaku miris dengan pernyataan APDESI tersebut. Apalagi videonya sudah beredar luas dimasyarakat.
"Seolah statement itu untuk mengiring opini kepada publik, dengan menyudutkan profesi wartawan dan LSM.
Padahal kalau pun ada tindakan yang mengobok-obok itu, tentunya hanya dilakukan oleh segelintir oknum saja", sambungnya.
Hampir seluruh elemen yang bernaung sebagai wartawan dan LSM merasa gerah dengan pernyataan sikap mereka itu.
"Padahal awak media memiliki payung hukum berupa undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bahkan ada sanksi hukumnya, bila menghalangi tugas jurnalistik. Para Kades harus cerdas membuka mata, apa tupoksi wartawan tersebut", ungkapnya.
Sementara itu, Aom salah satu pengurus SNIPERS menambahkan, perlu untuk melakukan upaya hukum ataupun audensi bersama jajaran kepengurusan APDESI Kabupaten Sukabumi tersebut.
"Karena kalau terus dibiarkan tentunya dikawatirkan bakal terus menimbulkan gejolakyang semakin besar", ujarnya.***
Reporter: NUR
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO