INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Diduga dua orang pelaku ilegal logging warga Bungayara Kampung Tuah Indrapura ditangkap oleh petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Wilayah Dua.
Menurut informasi yang diterima wartawan, dua orang pelaku tersebut sekarang sudah dibawa ke Pekanbaru.
Wartawan INVESTIGASINEWS.CO mencoba mencari tahu langsung mendatangi kantor BBKSDA di Siak, Selasa 26/01/2021.
Ditemuai staf BBKSDA di jalan Pangeran no.12 Kampung Dalam Kabupaten Siak, Selasa 26/01/2021, ditanya siapa saja nama pelaku tersebut.
N, Salah satu staff dari BBKSDA tidak mau menyebutkan namanya.
"Bapak dari mana? Saya telpon atasan saya dulu ya pak", ungkap staff tetsebut.
Setelah menelpon bosnya, staff memberi tahu kepada media ini bahwa jika ingin tahu namanya, ke Pekanbaru saja.
"Kalau mau menemui bapak atau konfirmasi, ke kantor Pekanbaru saja pak. Bapak sedang di lapangan", pesannya.
Ketika dihubungi kepala BBKSDA Propinsi Riau, Suharyono melalui telp seluler, tidak diangkat.***
Reporter: Komar
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO