INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Tapal batas yang dibuat dari Kabupaten Bengkalis dengan Kabupaten Siak menjadi polemik warga Kabupaten Siak.
Pasalnya tanah warga Kabupaten Siak yang sudah teradministrasi selama ini ke Kabupaten Siak, terseret masuk kedalam wilayah Kabupaten Bengkalis.
Menyikapi hal ini, Kepala Bagian Hukum Pemerintahan Kabupaten Siak, Jhon Efendi ketika ditemui wartawan INVESTIGASINEWS.CO, membenarkan.
"Memang ada komplen warga Siak tentang perbatasan wilayah antara Kabupaten Bengkalis dengan Kabupaten Siak", ujarnya, Senin 01/01/2021.
Permedagrinya 141 sudah keluar tentang tata batas. Menurut warga Kampung Bandar Sungai Kecamaran Sabak Auh Kabupaten Siak, tata batasnya tidak cocok. Karena tata batas yang dibuat dari Bengkalis masuk dalam wilayah Siak.
Disatu sisi warga Bandar Sungai sudah menggarap lahannya semenjak tahun 1998 sebelum kabupaten pemekaran.
Bahkan, ketika terjadi kebakaran pada tahun 2017 itu, yang memadamkan api dari pihak MPA Bandar Sungai, alatnya Kabupaten Siak.
"Untuk penyelesaian masalah ini, kami akan rapatkan dengan Biro Tata Pemerintahan propinsi, besok hari", tutupnya.***
Reporter: Komar
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO