INVESTIGASINEWS.CO
Simeulue - Camat Teupah Barat Kabupaten Simeulue, Misrahudin, SE bersama Danpos Ramil 07/Teupah Barat Serka Sudirman, Bhabinkamtibmas Bripka Iwandi, PDTI, PD dan PLD serta Pemerintah Desa Awe Seubal, turun kelapangan untuk melakukan peninjauan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sekaligus Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap II di Desa Awe Seubal Kecamatan Teupah Barat, Selasa (25/5/2021).
Peninjauan yang dilakukan Camat Misrahudin bersama unsur Muspika dan Pemerintah Desa Awe Seubal tersebut untuk meninjau secara langsung kondisi perumahan penduduk yang layak menerima pembangunan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang akan didanai dari Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Awe Seubal Tahun 2021 ini sebanyak 15 Unit yang di usulkan desa, dengan biaya 15 Juta per Unit.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Misrahudin, SE berharap kepada Pemerintah Desa Awe Seubal agar rehabilitasi RTLH ini betul-betul terarah kepada warga masyarakat yang kondisi perumahannya benar-benar membutuhkan perbaikan (perehaban).***
Laporan: Uris