INVESTIGASINEWS.CO
Lebak, Jum’at, 2 Juli 2021. Calon Kepala Desa Maja atas nama Ahmad Rifai menjalin kerjasama (MoU) dengan kantor hukum ACEP SAEPUDIN & PARTNERS LAW FIRM untuk mendampingi dirinya selaku Calon Kepala Desa dalam setiap aktivitas hukumnya.
Ahmad Rifai selaku Calon Kepala Desa Maja Kecamatan Maja Kabupateb Lebak Provinsi Banten dalam keterangannya menyampaikan “Saya mendatangi Kantor Hukum Acep Saepudin & Partners Law Firm untuk berkonsultasi dan meminta pendampingan hukum terkait pencalonan saya sebagai calon Kepala Desa Maja, saya merasa dalam proses pilkades ini banyak sekali permasalahan yang bersentuhan dengan hukum, sehingga saya menginginkan agar dalam proses pilkades ini saya bisa didampingi oleh para ahli hukum agar saya tetap berada di jalan yang benar dan terhindar dari permasalahan-permasalahan hukum, saya percaya bahwa ASP LAW FIRM adalah pilihan tepat untuk mendampingi saya dari sisi hukum", ujarnya.
Sementara, Acep Saepudin selaku Managing Partners ASP LAW FIRM dalam keterangannya menyampaikan “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ahmad Rifai selaku Calon Kepala Desa Maja yang sudah datang ke kantor kami dan sudah mempercayakan kepada kami untuk mendampingi aktivitas hukumnya selaku Calon Kepala Desa Maja, saya yakin bahwa Pak Ahmad Rifai adalah orang baik yang taat hukum, oleh karenanya kami siap untuk mendampingi beliau agar tidak terjadi kecurangan-kecurangan dalam proses pencalonannya selaku Calon Kepala Desa Maja", terangnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak pada bulan September 2021 akan menggelar pemilihan Kepala Desa secara serentak pada 266 Desa yang ada di Kabupaten Lebak Provinsi Banten.***
Laporan: FARID PRANATA
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO