INVESTIGASINEWS.CO
Muaro Jambi. Menanggapi berita sebelumnya terkait kekhawatiran Adi Maryanto Sekjen Forum Lintas Komunikasi LSM Muaro Jambi tentang refocusing anggaran di Kabupaten Muaro Jambi, memicu Ketua Ormas PEKAT IB Muaro Jambi angkat bicara.
Disampaikan oleh Teguh Arianto Ketua Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) pada media ini, Kamis 3/9/2021, sudah efisienkah penyelanggaraan penaggulangan Pandemi Covid-19 di tingkat Kecamatan dan Kelurahan di Muaro Jambi.
Teguh Arianto merasa Pemda Muaro Jambi seolah kurang serius dalam menangani penanggulangan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Muaro Jambi, yang mana 50 juta rupiah per kecamatan dan 100 juta rupiah per - Kelurahan diduga kurang efesien bila dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada di satu kecamatan dan kelurahan.
"Saya rasa kurang efesien bila anggaran segitu buat penanganan Pendemi Covid-19, yang dianggap dunia wabah mematikan, apalagi kemarin sudah naik pada level 4 masak iya cukup dengan anggaran tersebut?" kata Teguh dengan nada bertanya.
Dilanjutkan Teguh, dirinya juga ingin tahu sistem refocusing yang terjadi di kabupaten Muaro Jambi, yang mana tingkat Kelurahan pada tahun sebelumnya diduga mendapatkan dana operasional sebesar 350 juta rupiah dan pada tahun ini hanya sebesar 100 juta rupiah dari DAU dan itu juga diduga termasuk biaya kegiatan Covid -19.
"Bila 49 Milyar DAU dengan 8% yang digunakan untuk penanganan Covid-19 di kecamatan dan kelurahan serta 3 dinas lainya sebagai pengelola, mana anggaran lainya yang sudah masuk dalam refocusing, masak tingkat kelurahan sebagai pengelola anggaran Covid-19 hanya 100 juta rupiah " tanya Teguh.
Dirinya berharap ada kejelasan dari pihak Pemda Muaro Jambi terkait realisasi anggaran yang sudah di refocusing dan penerapannya pada OPD yang telah ditunjuk sebagai pengelola anggaran Covid-19.
"Ya kita minta Pemda transfaran terhadap realisasi anggaran Covid-19 yang sudah dilaksanakan, berapa buat satgas Covid-19, berapa buat 3 Dinas tersebut, berapa buat kecamatan, berapa buat kelurahan serta bagaimana mekanismenya dan apa acuannya", lanjut Teguh.
Refocusing yang diduga hingga 40% juga ia pertanyakan, "Katanya dipangkas hingga 40% yang bukan DAU, masak tingkat kecamatan dan kelurahan hanya mengelola anggaran cuma segitu, serius dak Pemda Muaro Jambi menangani Pendemi ini, dan dimana anggaran terbesar yang sudah di refocusing dialokasikan", tutup Teguh.
Sebelumnya melalui Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Alias, SH, MH, sudah menjelaskan permasalahan ini.
Bahwa dalam jawaban yang dijelaskan oleh Alias melalui kompirmasi tertulis via WhatsApp, menjelaskan tentang pertanyaan yang diajukan Adi Maryanto tersebut dengan mengacu pada PMK No. 17 Tahun 2021.
"Menindaklanjuti PMK No.17 Tahun 2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi covid dan dampaknya, atas amanat peraturan tersebut pemerintah kabupaten muaro jambi melakukan rasionalisasi belanja dan refocusing anggaran, rasionalisasi belanja dilaksanakan karna berkurangnya dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer pemerintah pusat sebesar 20 M lebih yang pada APBD Murni sudah disepakati bersama antara kepala daerah dengan DPRD, kemudian pemerintah daerah melalukan refocusing 8% dari DAU sebesar 49 Milyar yang dialokasikan untuk penanganan covid", jelas Alias.
Dalam lanjutan jawaban yang disampaikan Alias, SH. MH, ada beberapa SKPD yang diduga sebagai pengelola anggaran refocusing dari DAU sebesar 49 Milyar yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
"Adapun SKPD yang mengelola dana tersebut antara lain : Dinas kesehatan, BPBD, Dinas Perhubungan, 11 Kecamatan dan 5 kelurahan", tutup Alias.***
Penulis : Nurdin