INVESTIGASINEWS.CO
Malang Raya - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Fraksi Partai Gerindra Kota Batu, Heli Suyanto merespon polemik penandatanganan kerjasama pengelolaan Kawasan Wisata Songgoriti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang melalui Perumda Jasa Yasa kepada PT. Aljabar Jati Indonesia (AJI) yang kian memanas.
Sebelumnya, penandatanganan kerjasama pengelolaan Kawasan Wisata Songgoriti yang meliputi Permandian Air Panas dan Hotel ini dilakukan di Pendapa Agung Kabupaten Malang pada Jumat (13/8/2021) oleh Dirut Perumda Jasa Yasa H A Faiz Wildan dengan Dirut PT Aljabar Jati Dedy Rooseto.
Kabar ini justru mendapat respon mengejutkan dari Cjipto Chandra selaku pemegang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Heli Suyanto yang dihubungi melalui whatsapp messangger mengaku bahwa persoalan ini sudah sempat dibicarakan dalam kunjungan DPRD Kota Batu di kantor DPRD Kabupaten Malang
"Mencuat lagi, sebenarnya kita sudah pernah silaturrohmi (berkunjung) ke DPRD Kabupaten Malang untuk mengkomunikasikan hal tersebut mas," katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Batu yang akrab disapa Heli ini menyampaikan, kunjungan yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Batu ke Kantor DPRD Kabupaten Malang ini membahas terkait kerjasama pengelolaan kawasan Wisata Songgoriti ini mengingat tempat ini telah masuk dalam Wilayah Pemerintahan Kota Batu.
"Intinya karena teritorialnya ada di Wilayah Kota Batu dan menjadi bagian dari Sejarah Kota Batu. Kami menyampaikan kerja sama dalam pengeloaan kawasan ini," ungkapnya.
Heli juga memyapaikan bahwa dengan kerjasama tersebut, DPRD Kota Batu berharap agar pengelolaan kawasan ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di kawasan songgoriti.
"Tujuan kami mengajak kerjasama pengelolaan ini karena kami ingin agar asa kebeanfaatan kawasan wisata ini benar - benar dapat dirasakan masyarakat songgoriti," ujar Heli dalam akhir wawancara singkat ini.
Perlu diketahui, sebelumnya, yang mengantongi SHGB kawasan wisata Songgoriti ini adalah PT. Bumi Mas Songgoriti. Kemudian, oleh PT. Bumi Mas songgoriti dijaminkan ke Bank Marinecorp.
Namun, PT. Bumi Mas Songgoriti, diduga melakukan Wanprestasi, Sertifikat inipun dilelang Bank dan dimenangkan oleh Tjipto Chandra.***Jab