INVESTIGASINEWS.CO
Nias Barat - Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK - RI), ingatkan Penyidik Dana Desa Onozalukhu You supaya lebih serius menangani kasus dugaan penyelewengan Keuangan Desa yang telah dilaporkan.
Saat media konfirmasi di Kantor GNPK RI, Lahomi, (03/02/22), Emanuel Gulo menyatakan kepada wartawan bahwa kasus penyelewengan Dana Desa Onozalukhu You telah dilaporkan pada bulan Desember 2021 lalu, kepada Inspektorat Kabupaten Nias Barat, Kapolres Nias dan Kepada kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.
"Pada tanggal 22-01-2022, kami telah konfirmasi ke inspektorat, untuk menanyakan tindaklajut laporan pengaduannya, langsung disambut oleh bpk Zai Irban lll, menurut keterangan pak Zai sebagai ketua tim penanganan kasus Desa onozalukhu you, kasus itu sedang dalam proses, sabar dan yakin kepada tim kita, bila ada temuan nanti di Desa tersebut, Pemerintahan Nias Barat menindak tegas yg mencoba main main dengan dana Desa", ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Emanuel Gulo, ini memang sudah ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Nias Barat bahkan sudah turun di lapangan.
"Hal itupun kita sangat apresiasi dengan baik. kami harapkan supaya lebih semangat lagi, lebih serius lagi. Kami juga telah membuat laporan yang sama kepada Polres Nias dan Kepada kejaksaan Negeri Gunung Sitoli tentang indikasi penyelewengan Keuangan Dana Desa Onozalukhu You", sambungnya.
Ia berharap kepada Pihak kepolisian dalam hal ini Polres Nias dan kepada Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli supaya dapat berkerja sama dengan baik agar Kasus korupsi Dana Desa Onozalukhu You dapat diungkap.***
Laporan: Sedarius Gulo.