INVESTIGASINEWS.CO
JATIM - Kepolisian Resort Malang (Polres Malang) sigap dalam merespon kabar penjualan Hand Traktor dan Mesin Pompa Air milik Kelompok Tani di Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Jumat, (13/05/2022).
Sebelumnya sempat dikabarkan, hand traktor (mesin pembajak sawah) dan mesin pompa air yang merupakan bantuan pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Tanamam Pangan Holtikultura dan kepada Kelompok Tani (Poktan) di Desa Wandanpuro hilang, dalam upaya investigasi oleh media diketahui bahwa alat-atal pertanian ini telah dijual sepihan oleh Ketua Gapoktan dan Kepala Desa Wandanpuro.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, pasca menerima informasi ini langsung melakukan konfirmasi ke Ketua Gapoktan (SS), Kepala Desa Wandanpuro (MK) serta pihak - pihak terkait melalui tim penyidik Unit IV (tipikor).
Kapolres Malang, AKBP. Ferli Hidayat melalui Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi yang diwakili oleh Kepala Unit (Kanit) IV (tipikor) Rudi menjeleskan, telah melalukan proses klarifikasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan ini.
"Belum masuk tahap penyidikan. Masih tahap klarifikasi," kata Rudi.
Menurut Rudi, pasca melakukan klarifikasi, tim penyidik Polres Malang akan menggandeng Inperktorat Daerah (Irda) untuk melakukan Audit.
Sementara itu, Kepala Desa Wandanpuro, Madkhoiri saat dihubungi melalui panggilan telepon pada Rabu, (13/04/2022) mengaku sedang bersama tim penyidik Polres Malang.
"Saya sekarang sedang bersama Pak Restu," kata Madkhoiri singkat.
Untuk diketahui, sebelum melakukan konfirmasi ke Kades Wandanpuro, tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Malang telah melakukan pemanggilan dan konfirmasi terhadap Ketua Gapoktan (SS) dan beberapa pihak terkait pada beberapa hari sebelumnya.***
Pewarta: Damanhury Jab (Kaperwil JATIM)