Foto: Plt Kasat Pol PP Pandeglang Banten (Ali Fahmi Sumanta).
INVESTIGASINEWS.CO
BANTEN - AF. Sumanta menjelaskan terkait video viral mobil ambulance yang dipepet oleh kendaraan SatPol PP Pandeglang saat mengawal Bupati Pandeglang yang dinilai oleh Netizen bahwa pihaknya berlaku arogan, itu tidak benar.
Dijelaskannya kembali kronologis terkait hal itu, bahwa :
1.Ambulance tersebut tidak membunyikan sirine dan kendaraan pengemudinya memberi jalan pada iring-iringan Bupati Pandeglang.
2.Kendaraan Pengawalan Bupati bukan memepet karena kecepatannya standar dan menghindari kendaraan roda dua di depannya.
"Kami selaku Penyelenggara Negara tentu faham terkait Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 bahwa prioritas pengguna jalan salah satunya adalah Ambulance yang sedang membawa Pasien Gawat Darurat dengan membunyikan Sirine," ujarnya.
Menurutnya, kejadian yang viral di MedSos ini bahwa Penyelenggara Negara berlaku Arogan, itu tidak benar.
"Untuk itu Kami atas nama Pemerintahan Kabupaten Pandeglang, memohon maaf bila memang ada sesuatu hal yang kurang berkenan," pintanya.
AF. Sumanta mengharapkan kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang khususnya dan Banten pada umumnya agar selalu menyikapi secara arif dan bijak terhadap konten-konten yang ada di Media Sosial.***FARID