Oknum Management PT. TKWL Akan Dilaporkan Syahrudin dan Pengacaranya. Ada Apa?

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Oknum Management PT. TKWL Akan Dilaporkan Syahrudin dan Pengacaranya. Ada Apa?

Minggu, 12 Juni 2022
Foto: Buah TBS, antri di depan pabrik.

INVESTIGASINEWS.CO 
SIAK - Syahrudin adalah warga lokal Kampung Jaya Pura, Bungaraya yang berdomisili tepat di depan pintu masuk PT.TKWL, yang hanya berjarak tidak sampai 200 meter.

Ia adalah seorang agen Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, yang sehari-hari mengumpulkan dan membeli TBS dari petani-petani kelapa sawit, lalu mengirimnya atau menjualnya melalui D0 (Delivery Order) resmi ke pabrik kelapa sawit (PKS) TKWL.

Hal itu sudah dijalankan cukup lama, tanpa ada masalah dan kendala.

Tanpa ada angin ribut, tanpa ada gejolak, tiba-tiba Syahrudin sudah beberapa hari ini dilarang dan tidak diperbolehkan lagi untuk memasok TBS ke pabrik PT. TKWL.

Ia mengeluhkan karena DO yang selama ini biasa digunakan, saat ini dirinya sudah tidak bisa mendapatkan DO itu lagi.

"DO yang selama saya gunakan, tidak bisa diberikan kepada saya lagi, sebab dibilang oleh orang yang punya DO bahwa itu permintaan perusahaan", ujarnya kepada media, Jumat 10/06/2022 di depan lokasi PT. TKWL.

Ia mempertanyakan, dengan buah yang sama, petani yang sama, bahkan lebih bagus dari buah luar kota Kabupaten Siak, hanya dirinya yang dilarang memasukkan TBS, ada apa? Apakah ada permainan oknum perusahaan?

"Saya minta jangan ada sentimen pribadi terkait masalah ini. Dari sekian banyak orang yang memasukkan TBS, kenapa saat ini hanya saya yang dilarang oleh perusahaan memasukkan TBS?," tanyanya.

Syahrudin sebagai warga tempatkan yang sehari-hari selalu bersentuhan dengan aktifitas dan kegiatan perusahaan, seharusnya menjadi prioritas perusahaan untuk menyejahterakan warga tempatan.

Syahrudin kemudian menyerahkan persoalan ini kepada pengacaranya, Efri Manalu SH.

Usai pertemuan, antara Efri Manalu SH dengan pihak managemen pabrik TKWL yang diwakili Martin sebagai Manager Korlap dan Silalahi sebagai Manager Pabrik, menjelaskan hasil pertemuan tersebut kepada media.

"Tuduhan dari managemen tidak sesuai bukti dan data, yang katanya Udin (Syahrudin-red) memasukkan buah yang tidak beres (sudah di pulangkan dimasukkan lagi esok harinya). Ini sudah masuk ke dalam pencemaran nama baik yang tertuang di dalam KUHP dan Undang-undang Informasi Teknologi Informatika," ujar Pengacara Efri Manalu SH.

Tidak itu saja, dikatakan olehnya, langkah selanjutnya yang akan diambil adalah membuat laporan resmi.

"Tuduhan management yang disampaikan melalui Pak Martin kepada klien kami bahwa klien kami selama ini memasukkan buah sawit yang tidak pantas, hal itu sangat merusak nama baik klien kami, sehingga semua orang mengetahui hal tersebut, dengan tidak mempunyai bukti dan dasar. Hal ini akan kami laporkan kepada pihak berwajib karena sudah merugikan klien kami. Sesuai yang sudah ada dalam KUHP dan UU ITE. Kami juga akan lakukan upaya hukum terukur terkait dengan radius pabrik dengan pemukiman masyarakat. Semua sudah diatur dalam undang-undang dan kami akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat serta akan berkoordinasi dengan ahli lingkungan hidup," terang Efri Manalu SH, melalui keterangan tertulis kepada media ini.

Sementara itu, saat media lakukan konfirmasi terkait hal ini kepada pihak PT.TKWL saat media sampai di pintu masuk pabrik, bertanya kepada Security/ Satpam yang bertugas di PT.TKWL, dikatakan bahwa pihak Humas PT.TKWL tidak bisa ditemui karena pak humas sedang cuti. 

"Pak Humas lagi cuti pak," kata security yang bertugas.

Hal ini pun dikonfirmasi langsung melalui seluler milik humas perusahaan PT. TKWL, Dani.

"Saya sedang cuti bg, maaf ya bang," ujarnya singkat.***d.red

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

SMSI Riau Tuntaskan Agenda Kerja Tahun 2024

Foto: SMSI Riau Tuntaskan Agenda Kerja Tahun 2024. INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU - Sepanjang Tahun 2024 yang sebentar lagi akan b...