Kajati Riau, Jaja Subagja, Resmikan Rumah Restorative Justice di Kabupaten Siak

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Kajati Riau, Jaja Subagja, Resmikan Rumah Restorative Justice di Kabupaten Siak

Selasa, 05 Juli 2022
Foto: Kajati Riau, Jaja Subagja, Resmikan Rumah Restorative Justice di Kabupaten Siak

INVESTIGASINEWS.CO 
SIAK - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja meresmikan rumah Restorative Justice (RJ) berlokasi di Kantor Penghulu Kampung Tengah, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Senin 04/07/2022.

Peresmian rumah Restorative Justice merupakan rangkaian kegiatannya saat berkunjung ke kabupaten Siak.

Peresmian RJ ini secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau didampingi oleh Wakajati, Kajari Siak, Bupati Siak dan Ketua LAM Siak.

Sekaligus penyerahan surat ketetapan penghentian penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Siak per tanggal 1 Juli atas nama Anwar alias Nuar Bin Hakiruddin, tentang penghentian penuntutan melalui Restorative Justice (RJ) oleh Kejari Siak Dharmabella Tymbasz.

Kajati Riau Jaja Subagja menuturkan, dengan keberadaan Rumah Restorative Justice (RJ) masyarakat memahami bahwa tidak semua perkara dilimpahkan ke pengadilan. Sehingga permasalahan yang ada di masyarakat dapat diselesaikan secara musyawarah.

"Dengan adanya Rumah RJ ini, saya berharap masyarakat faham tidak semua perkara harus dilimpahkan ke pengadilan. Kita mencintai rakyat dan kita berhati nurani, sepanjang kasusnya bisa dimusyawarahkan, ya dimusyawarahkan dari pada diadukan ke pengadilan dan over kapasitas di LP juga tidak bermanfaat. Jadi kita beri arahan-arahan agar dia mengerti tentang hukum" sebut Kajati Riau.

Sementara, Kajari Siak Dharmabella menyebutkan, Rumah RJ merupakan buah pikiran dalam menghidupkan kembali nilai-nilai yang ada di masyarakat, dengan cara musyawarah. Mengedepankan kebiasaan berkomunikasi dan menetapkan kearifan lokal, sebagai jati diri bangsa dan tempat berlindung para pencari keadilan dan perdamaian yang harmonis. Dalam upaya membentuk kesadaran warga untuk berpartisipasi dalam menegakkan hukum, secara bersama menyelesaikan perkara.

"Dukungan dari berbagai pihak, dan sinergitas antar lembaga serta seluruh komponen masyarakat akan mempermudah kami dalam melaksanakan kebijakan ini, disusun antara lain dari Pemerintah Kabupaten Siak dan LAM yang secara konsisten akan melakukan secara terus- menerus. Salah satu dukungan tersebut yakni dengan berdirinya RJ di kampung tengah ini, kedepannya pendirian RJ akan kita lakukan di setiap kantor penghulu" ungkapnya.

Pemkab Siak juga sangat mendorong keberadaan Rumah RJ dengan melibatkan LAM Riau Kabupaten Siak.

Bupati Siak berharap seluruh penghulu dapat memuat regulasi dalam peraturan kampung, sehingga perkara yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan secara musyawarah.

"Hari ini di kampung tengah, insyaallah Rumah RJ akan hadir di 122 kampung lain, se-Kabupaten Siak. Kami mendorong keberadaan Rumah RJ dengan melibatkan LAM Riau Kabupaten Siak. Diharapkan seluruh penghulu agar dibuat regulasinya melalui peraturan kampung, sehingga perkara-perkara yang ada di tengah masyarakat tidak semuanya masuk ke pengadilan, ada yang bisa diselesaikan secara musyawarah, berdamai, dan humanis tentunya" ujar Bupati.

Seperti diketahui, penghuni terbanyak di rutan berperkara penyalahgunaan narkoba, kedepan untuk mendukung RJ juga diperlukan fasilitas rehabilitasi medis untuk pelaku penyalahgunaan narkoba yang mungkin bisa diselesaikan melalui RJ.

"Di Kabupaten Siak sudah ada rehabilitasi medis yaitu Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang ada di Puskesmas Perawang, sudah mendapat izin dari kemenkes, dengan tenaga medis dan fasilitas yang lengkap. Fasilitas ini sudah siap difungsikan sebagai fasilitas rehabilitasi narkoba" tutup Alfedri.***d

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

SMSI Riau Tuntaskan Agenda Kerja Tahun 2024

Foto: SMSI Riau Tuntaskan Agenda Kerja Tahun 2024. INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU - Sepanjang Tahun 2024 yang sebentar lagi akan b...