INVESTIGASINEWS.CO
Labuhanbatu - Anggaran untuk bidang rehabilisasi sosial sebesar Rp.8.990.000 itu sangat tidak wajar.
Demikian Allan SH mengomentari berita tentang anggaran di Dinas Sosial pada APBD pemkab Labuhanbatu tahun 2021.
Betul.
"Saya baru tahu anggaran untuk rehabilitasi sosial pada Dinas Sosisl Pemkab Labuhanbatu sebesar Rp.8.990.000. itu sangat tidak wajar dan tidak masuk akal" tegas Allan SH kepala Inspektorat/inspektur Pemkab Labuhanbatu (20/22) di ruang paripurna gedung DPRD Labuhanbatu.
Hal itu disampaikan Allan SH ketika ditanyakan wartawan tentang besaran anggaran rehabilitasi dosial.
"Kitaheran dan rasa tidak masuk akal anggarannya untuk rehabilsasi sosisl hanya Rp.8.990.000. Cukup untuk apa itu," sebut Allan SH.
Perlu diketahui mencuatnya masalah anggaran pada dinas sosial itu setelah terembus bahwa dana rehabìlasi hanya sebesar Rp.8.990.000.
Dan ada juga bidang penanggulangan sosial sama sekali 2 tahun ini tidak menerima anggaran sepeserpun.
Ketika Hal ini dikomfermasi awak InvestigasiNews kepada Kepala bidang Rehabitasi sosial, A.Simanjuntak, ia membenarkan bahwa anggarannya pada APBD 2021 sebesar Rp.8.990.000.
Demikian juga dengan L, Kepala bidang Penanggulangan Sosial juga membenarkan bahwa sudah dua tahun ini bidang yang dipimpinnya tidak memiliki anggaran.
Ketika ditanyakan, kenapa seperti itu, kedua orang kepala bidang tidak dapat berkata.
"Tanyakan saja pada kepala dinas. Pernah hal ini disinggung pada kepala dinas sosial Jainuddin di DPRD Labuhanbatu, beliau mengatakan malu kita bica itu. Sebab menyanggkut anggaran sosial dana orang miskin," ujarnya singkat.
Penelusuran InvestigasiNews sesuai APBD pemkab Labuhanbatu tahun anggaran 2021, pada dinas sosial dianggarkan sebesar Rp.4.426.277.405. Anggaran itu untuk programpenunjang usaha pemerintah daerah Rp.4.053.864.105. Terbagi untuk gaji ASN sebanyak 32 orang. Rp.3.361.845.064 Penatausahaan /pengujian verifikasi keuangan, SKPD Rp.68.100.000.
Kegiatan administrasi pegawai Rp.47.650.000. Pengadaan pakaian dinas Rp.24.750.000. Bimbingan teknis peraturan perundang undangan Rp.22.900.000.
Selanjutnya kegiatan administrasi umum perangkat daerah Rp.192.395.277. Penyediaan komponrn listrik /penerangan bangunan Rp.188.400. Penyediaan logistik kantor Rp.48.139.200. Penyediaan barang cetakan Tp.13.955.200. Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundangan Tp.23.400.000. Penyelenggaraan rapat kordinasi dan kondultasi SKPD Rp.98.726.477.
Selanjutya kegiatan jasa penunjang urusan daerah Rp.272.515.264.000. Penyelenggaraan potensi dumber kesejahterasn sosisl Rp.121.620.000. Termasuk untuk kegiatan rehabilitasi sosial penyandang disibilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia serta gelandangan, pengemis di luar panti sosial. Rp.8.990.000.
Juga perogram perlindungan jaminan sosial Rp.218..200.000. Fasilitas bantusn sosial kesejahteraan keluarga Rp.15.040.000. Serta program untuk taman makam pahlawan Tp.9.900.000.
Itulah sebagian besar anggaran yang dijalankan Dinas Sosial Labuhsnbatu.
Info yang diterima Sekretaris Daerah M.Yusuf Siagian, sudah memerintahkan Inspektur untuk memeriksa kadis sosial, mengapa bisa demikian.***(Kw)
Penulis berita: Kaderwahyu Tanjung.