Foto: Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase saat kunjungi Tenun Siak Mekar Permai Bu Atun di Kabupaten Siak.
INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase mengungkapkan, pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor penyebab menurunnya jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) di Kabupaten Siak.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, jumlah UMKM di Kabupaten Siak menurun dari 5.212 di 2018 menjadi 2.018 pada 2020.
Namun, Fajar Lase meyakini, UMKM Kab. Siak masih memiliki potensi ekonomi yang besar jika dapat mengoptimalkan bantuan teknologi informasi.
"Dengan mengoptimalkan teknologi informasi untuk penjualan produk, maka konsumen menjadi tidak terbatas, tidak hanya dari Siak saja, bahkan hingga luar Siak," kata Fajar Lase saat mengunjungi Pelaku UMKM Tenun Siak Mekar Permai Bu Atun, Selasa (3/10/2022).
Tenun Siak Mekar Permai Bu Atun merupakan usaha tenun warisan turun temurun yang dimulai pada tahun 2011. Kain tenun yang dibuat merupakan kain khas melayu yang banyak digunakan untuk pakaian adat dan pakaian pesta.
Selain kain tenun, UMKM ini juga menghasilkan produk turunan dari kain tenun seperti sepatu, kotak tissue, dan bahkan masker, hiasan dinding, dan meja. UMKM bisa berkembang, saat ini bisa menghasilkan 10-15 helai/minggu.
Fajar Lase mengapresiasi Tenun Siak Mekar Permai Bu Atun yang mengoptimalkan teknologi informasi untuk penjualan produknya, sehingga konsumennya sudah tidak terbatas hanya dari Siak saja, bahkan hingga ke Kepulauan Riau.
"Saat ini strategi penjualannya banyak berfokus menggunakan WhatsApp, kesempatan untuk menggunakan e-commerce besar sudah ada, namun UMKM ini masih mempertimbangkan apakah dapat menyiapkan pesanan dalam jumlah besar atau tidak. Karena di e-commerce biasanya membutuhkan volume produk yang cukup banyak," ungkap Fajar.
Dalam kesempatan itu juga, dia mengajak pelaku UMKM Kab. Siak untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya bisa berupa hak cipta, paten, desain industri, rahasia dagang dan merek. Sebab, di era teknologi informasi sekarang, hasil karya intelektual rentan dicuri.
"Maka semua harus melek dan sadar dalam melindungi kekayaan intelektual. Jangan tunggu sampai ide orisinil kita dicuri orang lain, baru kita mau mendaftarkan kekayaan intelektual kita, mereknya dan sebagainya. Apalagi, produk dari hasil karya kekayaan intelektual memiliki nilai ekonomis yang tinggi, di saat sumber daya alam sudah banyak terbatas, sedangkan kreativitas tidak ada batasannya," pungkasnya.
Sementara itu, Bu Atun selaku pemilik Tenun Siak Mekar Permai mengakui memanfaatkan teknologi untuk penjualan produknya.
Menurut Bu Atun, usaha ini diharapkan bisa membantu masyarakat sekitar. Dan dengan tekad untuk membantu ekonomi masyarakat sekitar.
"Alhamdulillah banyak keluarga yang bisa kita bantu dengan usaha seperti ini," katanya singkat.***rf.d