Polsek Sabak Auh Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Kecamatan Sabak auh

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Polsek Sabak Auh Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Kecamatan Sabak auh

Sabtu, 01 Oktober 2022
Foto: Personel Polsek Sabak Auh saat tangkap terduga bandar narkoba.

INVESTIGASINEWS.CO 
SIAK - Personil Polsek Sabak Auh, Polres Siak, berhasil melakukan pengungkapan peredaran tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Sabak Auh, Kamis 29/09/2022 sekira pukul 00.10 WIB.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Sabak Auh Ipda Fiqih Panji Ramdhan, S.Tr.K yang baru menjabat sebagai Kapolsek Sabak Auh beberapa hari yang lalu.

Ipda Fiqih Panji Ramdhan, S.Tr.K sebelum menjadi Kapolres Sabak Auh, ia bertugas sebagai Dantondalmas 1 Subditdalmas Ditsamapta Polda Riau.

"Informasi berawal dari masyarakat yang menyampaikan kepada kita. Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat tersebut, saya perintahkan, PS. Kanitreskrim Polsek Sabak Auh Bripka Suryadi Putra, S.H beserta personil Polsek Sabak Auh, Bripka Fikar, Bripka Gea, Bripka Eri, dan Bripda Rachmat untuk melakukan penyelidikan terhadap maraknya peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Sabak Auh," ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan, kemudian ditemukan dan ditangkap tiga orang tersangka berinisial RS, AP dan MS, di tempat yang berbeda. 

"Pelaku ini merupakan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sabak Auh. Saat mengamankan ketiga pelaku tersebut, ditemukan beberapa paket narkotika jenis shabu dari RS dan AP berikut dengan timbangan digital, yang mana ketiga pelaku ini diduga sebagai jaringan peredaran narkotika jenis shabu yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Sabak Auh," sambung Kapolsek.

Diketahui, selain itu pada saat melakukan penangkapan dan penggeledahan di salah satu rumah pelaku RS, pihak kepolisian juga menemukan beberapa sajam.

"Temuan sajam ini juga akan kami selidiki lebih lanjut, apakah pelaku juga ada terlibat dalam tindak pidana lain dengan menggunakan sajam," tutup Kapolsek Sabak Auh Ipda Fiqih Panji Ramdhan, S.Tr.K.***

Laporan: Aswarto

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

SMSI Riau Tuntaskan Agenda Kerja Tahun 2024

Foto: SMSI Riau Tuntaskan Agenda Kerja Tahun 2024. INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU - Sepanjang Tahun 2024 yang sebentar lagi akan b...