Foto: Bupati Alfedri, saat beri tanggapan terkait Kejari Siak Sidak Kantor Dinas Pertanian, Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi.
INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Kejari Siak telah lakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian. Penggeledahan itu terkait adanya dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi.
Menanggapi hal itu, Bupati Siak Alfedri menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
“Itu sudah masalah hukum. Saya percaya kepada penegak hukum. Saya tidak ikut campur proses tersebut,” kata Alfedri, Jumat 25/11/2022di Kantor DPRD Siak, usai sidang paripurna.
Sebelumnya, dugaan korupsi terkait penyaluran pupuk subsidi jenis urea, Kejaksaan Negeri Siak dibawah pimpinan Kasi Pidsus Huda Hazamal, melakukan penggeledahan di Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Siak.
Penggeledahan dilakukan di ruangan Kabid dan Fungsional Prasarana Pertanian.
Delapan pegawai dan jaksa ikut dalam tim melakukan penggeledahan.
Ada dua box dibawa keluar dari ruangan Kabid dan fungsional, berikut satu unit komputer.
Kepala Dinas Pertanian Siak, Irwan Saputra mengaku kaget atas penggeledahan. Dia tidak tahu apa yang terjadi, karena baru menjabat satu bulan sebagai Kepala Dinas.
“Atas apa yang terjadi, kami percayakan kepada penegak hukum saja,” katanya.
Hanya saja, terkait penggeledahan ini, dia akan melaporkan kepada pimpinan, mulai Sekda, Wabub dan Bupati.
Penggeledahan berlangsung sekitar satu jam, lalu dilanjutkan ke distributor pupuk urea masih di wilayah Kampung Rempak RT 06 RW 1, Kelurahan Kampung Rempak, Siak.
Lurah Kampung Rempak Agusri yang mendampingi penggeledahan mengatakan dia hanya mendampingi.
“Saya dipanggil untuk mendampingi pihak kejaksaan melakukan penggeledahan,” katanya singkat.***d.kk