INVESTIGASINEWS.CO
Langkat - Tokoh masyarakat Secanggang khairil Ansyari meminta kepada Ketua BPD Desa Secanggang selaku peterwakilan masyarakat desa agar memperjuangkan dilaksanakannya Pergantian Antar Waktu Kepala Desa Secara Musyawarah Desa yang sudah dalam peraturan perundang-undangan, Sehingga Desa Secanggang tetap dipimpin oleh Putra Putri Desa Secanggang demi kemajuan desa tersebut, Sabtu 26/11/2022.
Saat ditemui awak media, Ketua BPD Desa Secanggang Usman SPd menerangkan bahwa untuk mengisi kekosongan Kepala Desa yang sudah meninggal dunia itu, memang benar dapat dilakukan secara musyawarah desa.
"Untuk itu BPD Desa Secanggang akan segera menyurati BUPATI Langkat cq Camat Secanggang agar nantinya keinginan masyarakat dapat terwujud. Pemilihan Kepala Desa antar waktu secara musyawarah desa," harapannya.***
Pengirim Berita Kepala Biro Langkat: Subur Syahputra