INVESTIGASINEWS.CO
SUNGAI PENUH - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Lanjutan Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Senin (4/9).
Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III Dahkir Yahya, S.Pd, MM didampingi Wakil Ketua Armadi Yusuf, S.Sos, DPT dan hadir sejumlah Anggota Pansus III DPRD Kota Sungai Penuh.
Dalam Rapat tersebut Pansus III telah menyelesaikan Pembahasan ini dengan Tim Asistensi Kota Sungai Penuh dan Dinas terkait yang telah berdiskusi panjang lebar mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsiapan dan telah dipelajari dari Study Banding ke Pemerintah Kota Bandung dengan mendapatkan hasil yang valid, efektif dan efesien, selanjutnya akan disampaikan ke Rapat Gabungan nanti.
Hadir pada lanjutan Pembahasan Ranperda ini Tim Asistensi Pemkot Sungai Penuh dan SKPD Pemrakarsa.***(hmsdpr)
Laporan Kepala Biro Sungai Penuh: Riko