BREAKING NEWS. Kejari Siak Tuntut Hukuman Mati untuk Bandar Besar Narkoba Ini

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


BREAKING NEWS. Kejari Siak Tuntut Hukuman Mati untuk Bandar Besar Narkoba Ini

Jumat, 10 November 2023
Foto: BREAKING NEWS. Kejari Siak Tuntut Hukuman Mati untuk Bandar Besar Narkoba Ini. 

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Siak telah membacakan Surat Tuntutan terhadap perkara Nomor 303/Pid.Sus/2023/PN Sak dengan terdakwa Arman Safriandi als Arman bin Herman di Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura, atas perkara Tindak Pidana Narkotika, Jumat 10/11/2023.

Ia didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Siak dengan dakwaan Pertama Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Hal itu disampaikan oleh Kajari Siak Tri Anggoro melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Okky Fathoni Nugraha, SH,MH kepada INVESTIGASINEWS.CO

"Terdakwa Arman Safriandi als Arman bin Herman ini membawa narkotika jenis shabu dan pil ektasi menggunakan Speed Boat Karunia Jaya dan menyembunyikan narkotikanya di dalam 1 (satu) buah tas merek polo just tike. Pada saat dilakukan penggeledahan oleh Polisi ditemukan 21 (dua puluh satu) paket diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bersih 20.922,16 gram, 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1897 (seribu delapan ratus Sembilan puluh tujuh) butir dengan berat bersih 500,43 gram", terang Okky. 

Atas perbuatannya tersebut, maka Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Siak menuntut dengan tuntutan Pidana MATI karena melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Benar. Dengan telah dituntutnya terdakwa Arman Safriandi als Arman bin Herman dengan PIDANA MATI tersebut menunjukkan keseriusan dan komitmen kami dari Kejaksaan Negeri Siak dalam pemberantasan Tindak Pidana Narkotika di Kabupaten Siak yang semakin meresahkan", tutup Okky.***z.d

Laporan Redaksional INVESTIGASINEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

SMSI Riau Tuntaskan Agenda Kerja Tahun 2024

Foto: SMSI Riau Tuntaskan Agenda Kerja Tahun 2024. INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU - Sepanjang Tahun 2024 yang sebentar lagi akan b...