Masyarakat Korban Pungli, Minta Keadilan Jelang Vonis Oknum Ex Kasatpol PP Siak Hendy Derhavin dkk

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Masyarakat Korban Pungli, Minta Keadilan Jelang Vonis Oknum Ex Kasatpol PP Siak Hendy Derhavin dkk

Selasa, 14 November 2023
Foto: Masyarakat Korban Pungli, Minta Keadilan Jelang Vonis Oknum Ex Kasatpol PP Siak Hendy Derhavin dkk. 

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Setelah melalui rangkaian proses sidang Perkara Dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) yang dilakukan oleh oknum SATPOL PP Kabupaten Siak, perkara tersebut memasuki tahapan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim TIPIKOR di Pekanbaru yang diagendakan pada hari Rabu tanggal 15/11/2023.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Siak melalui Kepala Seksi Intelijen Rawatan Manik,SH.MH kepada media INVESTIGASINEWS.CO dalam keterangan tertulisnya, Selasa 14/11/2023.

"Ya, ketiga terdakwa yaitu HENDY DERHAVIN selaku KASATPOL PP, dituntut selama 4 (Empat) tahun 6 (Enam) bulan dan anggotanya NOVRIZAL dan ISKANDAR dituntut oleh Penuntut Umum masing-masing selama 4 (Empat) tahun penjara", terang Manik. 

Ia juga katakan bahwa vinis untuk mereka besok diagendakan pembacaan vonis.

"Pembacaan putusan oleh Majelis Hakim TIPIKOR di Pekanbaru, diagendakan besok, hari Rabu tanggal 15/11/2023", pungkasnya. 

Sementara, masyarakat korban PUNGLI oleh oknum SATPOL PP Kabupaten Siak melalui SYAHBUDI MUNTE meminta kepada Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut, agar menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya kepada para terdakwa tanpa melukai hati nurani masyarakat.
"Benar, dikarenakan perbuatan para terdakwa ini sudah menimbulkan keresahan dan ketakutan para masyarakat khususnya pedagang kecil, disamping itu pula SATPOL PP sebagai Penegak Peraturan Daerah (PERDA)  malah mereka yang menabrak aturan itu sendiri. Kami sangat mengapresiasi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Siak terhadap para terdakwa dan kami sangat mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Siak dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi di wilayah hukum Kabupaten Siak", ujarnya.***z.d

Laporan Redaksional INVESTIGASINEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

SMSI Riau Tuntaskan Agenda Kerja Tahun 2024

Foto: SMSI Riau Tuntaskan Agenda Kerja Tahun 2024. INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU - Sepanjang Tahun 2024 yang sebentar lagi akan b...