INVESTIGASINEWS.CO
Rohul - Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hulu (Rohul), Muhammad Zaki, S.STP, M.Si, turut hadir dalam acara Sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pelayanan Penyelenggaraan Assessment Center Polri di Aula Tribata Polda Riau. Senin (29/4/2024).
Acara yang diselenggarakan oleh bagian SDM Polda Riau ini juga dihadiri oleh Kabag SDM Polres Rohul AKP Sordaman Sinaga, S.H, AKP J.P Simamora, S.I.K, Kabid Mutasi BKPP Rohul Safriadi, dan Kabid Pengembangan SDM BKPP Rohul Fifi Fidhlah, S.STP.
Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol, Muhammad Iqbal, yang diwakili oleh Waka Polda Riau Brigjen Pol K.Rahmadi, S.H, M.H didampingi oleh Karo SDM Polda Riau Kombes Deni.
Dalam sambutannya, Wakapolda Riau Brigjen Pol K.Rahmadi menjelaskan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai PNBP Pelayanan Penyelenggaraan Assessment Center Polri.
"Acara ini bertujuan untuk memperoleh pembiayaan dari sektor non-pajak demi kepentingan negara, serta untuk memahami penyelenggaraan dan tata cara penggunaan dana PNBP tersebut," kata Wakapolda.
Assessment Center Polri merupakan fasilitas penting dalam meningkatkan profesionalisme dan mutu layanan Polri. Fasilitas ini digunakan untuk menguji kompetensi dan kemampuan anggota Polri serta kualitas SDM di daerah.
Wakapolda Riau Brigjen Pol K. Rahmadi juga menyoroti pentingnya pembaruan Memorandum of Understanding (MOU) antara Polda Riau dengan Pemerintah Daerah di Provinsi Riau.
Terkait Assessment Center Polri. Dia menekankan perlunya kolaborasi agar kerja sama dalam hal PNBP Pelayanan Penyelenggaraan Assessment Center Polri dapat berjalan lebih efektif.
Di tempat yang sama Sekda Rohul, Muhammad Zaki, S.STP, M.Si, menyatakan bahwa pada tahun 2019, Rokan Hulu telah melakukan kerjasama dan seleksi melalui Assessment Center di Mabes Polri.
Berdasarkan sosialisasi PNBP Assessment Center tahun 2024 ini, BKPP Rohul akan berkoordinasi dengan pihak assessment center untuk pelaksanaan evaluasi dan seleksi terbuka minimal di tahun 2025.
"Untuk tahun 2024, izin seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan jabatan di OPD Rokan Hulu telah diajukan ke Kemendagri," ujar Sekda, usai mengikuti acara tersebut.***(Kaliun)