Foto: Warga Bungaraya Diduga Ditipu Rekan Bisnis, Uang Penjualan Digunakan Judi Slot Online.
INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Kasus penipuan yang dialami AJ (29th), warga Kecamatan Bungaraya, terjadi akibat kepercayaan yang dibangun dalam bisnis jual beli sepeda motor.
AJ mengirim uang sebesar Rp. 43.750.000 untuk pembelian tujuh unit motor, namun pelaku RAW (19th), warga Perawang, menghilang setelah transaksi tersebut.
Pelaku RAW berhasil ditangkap di Pelabuhan Merak saat hendak melarikan diri ke Jawa.
AKBP Asep Sujarwadi S.I.K M.SI,melalui
Kapolsek Bungaraya, AKP Aspikar, SH, didampingi Kanit reskrim Bungaraya AIPTU HENDRI NOFIARDI menjelaskan bahwa penipuan tersebut terjadi karena AJ telah beberapa kali membeli sepeda motor dari pelaku.
Mendapat laporan dari korban ke Pihak kepolisian, polisi melakukan penyelidikan intensif, bekerja sama dengan KSKP Bakauheni, dan berhasil menangkap RAW.
"Pelaku mengakui perbuatannya, uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk berjudi slot online. Pelaku dikenakan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara", sambungnya.
"Karena lebih banyak merugikan dari pada menguntungkan. Pelaku ini yang dipercaya selama ini uang yang dikirim korban malahan digunakan main judi slot online", tutupnya.***komar