Badan Pusat Statistik Rohul Gandeng Diskominfo Rohul untuk Laksanakan FGD Standar Pelayanan Publik

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Badan Pusat Statistik Rohul Gandeng Diskominfo Rohul untuk Laksanakan FGD Standar Pelayanan Publik

Rabu, 16 Oktober 2024
Foto: Badan Pusat Statistik Rohul Gandeng Diskominfo Rohul untuk Laksanakan FGD Standar Pelayanan Publik. 

INVESTIGASNEWS.CO
Rohul - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik pada pelayanan statistik terpadu dilingkungan Kabupaten Rohul yang dilaksanakan di Aula Lantai 2 Hotel Sapadia Pasir Pengaraian, Senin (14/10/2024).

Dalam kegiatan hadir Kepala BPS Rohul Surya Legowo, SST, MM, bertindak sebagai pemateri Kabid IKP Diskominfo Rohul Rudy Fadrial, S.Sos, M.Si dan Perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Rohul lainnya.

Kepala BPS Rohul Surya Legowo, SST, MM menyampaikan standar pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik merupakan dua hal yang saling berkaitan dalam penyelenggaraan layanan publik.

"Standar pelayanan publik Adalah tolok ukur yang digunakan untuk menilai kualitas pelayanan publik dan standar ini menjadi pedoman penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur." Ucap Legowo.
Kepala BPS Rohul juga menyampaikan Keterbukaan informasi public Merupakan hak warga negara untuk mengetahui rencana, program, dan proses pengambilan keputusan publik. Keterbukaan informasi publik juga bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat.


 Bertindak sebagai pemateri Kabid IKP Diskominfo Rohul Rudy Fadrial, S.Sos, M.Si menyampaikan dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, terdapat beberapa prinsip yang harus dilaksanakan seperti Proaktif, Penyelesaian sengketa secara cepat dan kompeten, Pengecualiannya bersifat ketat.

"Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang baik untuk pengembangan pribadi maupun lingkungan sosialnya. Itulah sebabnya memperoleh informasi merupakan Hak Asasi Manusia terlebih lagi, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik" Ucap Rudy.

Kabid IKP juga menyampaikan Keterbukaan informasi publik merupakan poin penting bagi terwujudnya akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik dan menjadi salah satu bagian dalam upaya percepatan Reformasi Birokrasi yang nantinya akan bermuara pada perubahan Penataan Tatalaksana yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem, proses, dan prosedur kerja pada pemerintah daerah.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dengan antusias oleh peserta dan pemateri demi tercipta instansi penyelenggara yang benar-benar informatif sebagai pelayanan terhadap masyarakat dan berkontribusi pada percepatan terwujudnya Reformasi Birokrasi di semua sektor pelayanan publik.***Adv.(FR/MCKominfo).

(Kaliun)

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Irving Teteskan Air Mata Saat Menerima Pengaduan Anak Berkebutuhan Khusus Tidak Diterima Sekolah

Foto; Irving Teteskan Air Mata Saat Menerima Pengaduan Anak Berkebutuhan Khusus Tidak Diterima Sekolah.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK...