INVESTIGASNEWS.CO
SIAK - Warga Kampung Sabak Permai, kecamatan Sabak Auh, Pratikno menyampaikan aspirasinya kepada Calon Bupati Siak nomor urut 1, Irving Kahar terkait kondisi jalan di kampung itu pada saat kampanye dialogis, 6 Oktober 2024.
Ia menyebut jalan kampung Sabak Permai sudah lama, sudah bertahun-tahun rusak dan belum ada perbaikan hingga saat ini.
“Mumpung Pak Irving kampanye di kampung kami maka kami sampaikan kondisi jalan. Pak Irving mencatat aspirasi kami ini sehingga kami mempunyai harapan bahwa jalan kami akan ditangani jika Pak Irving menang,” kata Pratikno.
Pratikno mengatakan, masyarakat Sabak Permai tahu kalau Cabup Irving adalah mantan Kadis PU. Karena itu masyarakat menitipkan harapan kepada Irving untuk menangani jalan itu.
Mendengar aspirasi Pratikno, simpatisan Irving Sugianto yang juga hadir di kampanye itu, A Ginting merasa prihatin. Ia langsung mencatat dan menghubungi beberapa teman-temannya.
“Saya merasa prihatin dengan kondisi itu, maka saya secara pribadi dan rekan-rekan saya patungan untuk menyewa alat berat agar jalan itu diperbaiki,” kata A Ginting, Rabu 09/10/2024.
A Ginting menambahkan, alat berat turun untuk memperbaiki jalan Sabak Permai. Namun, saat alat sudah turun dan siap bekerja, datang anggota DPRD Siak dari fraksi PAN, Salman Alfarisi.
“Saya mendapat laporan dan video bahwa anggota dewan itu mencoba menghalangi, bahkan membawa Kasi Trantib Kecamatan Sabak Auh, Affan,” lanjutnya.
Sebagai anggota dewan, Salman Alfarisi tentu memahami mekanisme pembangunan di Kabupaten Siak, ia mengatakan jalan tersebut akan diperbaki namun masih dalam proses lelang.
“Mengapa dia membohongi warga Sabak Permai, coba cek di Dinas PU apakah masuk perbaikan jalan itu?,” kata A Ginting kepada wartawan.
Terkait jalan tersebut yang akan diperbaki namun masih dalam proses lelang, media ini lakukan konfirmasi kepada pihak PUPR Siak.
Menurut staf Dinas PU Tarukim Siak, yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan pada 2024 dan 2025 belum ada masuk kegiatan perbaikan jalan Sabak Permai. Bahkan dia heran kenapa ada anggota dewan yang berani mengatakan bahwa sudah proses lelang.
“Sampai saat ini tidak ada, berarti dewan itu tidak bicara berdasarkan data,” ujar staf Dinas PU Tarukim Siak ini.
Sementara itu, pihak Camat Sabak Auh, Tuti mengatakan pihaknya hanya melakukan monitoring atas aktivitas masyarakat. Tidak ada maksud untuk melarang atau menyuruh perbaikan jalan tersebut.
“Kami tahu jalan itu memang jalan yang sangat penting bagi masyarakat, dan kami tidak ada kewenangan untuk menyuruh atau melarang, kami hanya monitoring,” ujarnya.
Selain itu, kata Tuti, usulan perbaikan jalan sudah masuk di APBD Perubahan. Namun kewenangan perbaikan jalan itu berada di Dinas PU Tarukim.
“Karena kami ada bidang PMK, maka kami turun untuk mengetahui aktivitas masyarakat,” katanya.***m.d
Liputan Khusus INVESTIGASNEWS.CO