INVESTIGASNEWS.CO
SIAK - Diduga, tanpa adanya putusan pengadilan, pihak seorang oknum lakukan pengerusakan terhadap tanaman karet milik warga di RT 07 RW 03, Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak.
Hal ini menjadi perhatian publik karena dinilai kegiatan tersebut melanggar hukum dan mengedepankan arogansi di depan khalayak.
"Dalam hal ini kami yang diberikan kuasa oleh bapak Suyono tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh pihak Oknum A Cs yang semena-mena memporak porandakan tanaman karet milik warga tanpa adanya putusan pengadilan. Hal ini menurut kami, perlakuan mereka menumbang tanaman karet milik warga merupakan tindakan melawan hukum, untuk itu kami melaporkan hal ini ke Satreskrim Polres Siak untuk ditindaklanjuti dan ditindak secara hukum, " ungkap Suyono melalui pihak yang diberikan kuasa Nurhadi, Selasa 08/10/2024.
Menurut Nurhadi, yang didampingi tokoh masyarakat Merempan Hilir Tengku Muklis, ia mengaku sangat kecewa dan kesal dengan apa yang dilakukan oleh oknum A yang terkesan melakukan tindakan pengerusakan tanpa ada putusan pengadilan yang ditunjukkan oleh pemilik lahan atau warga yang menguasai lahan tersebut.
"Kalau saya menilai, ini tindakan premanisme, mereka tanpa koordinasi ke pemerintahan desa main gas atau main tumbang saja tanaman warga yang sudah dikuasai puluhan tahun. Di daerah kami jangan sekali-kali main preman-premanan, kami juga bisa mendatangkan dua kali atau 10 kali lipat preman atau orang yang kalian sewa untuk mengawal alat. Jadi jangan sok-sok an di kampung orang, karena ingat diatas langit masih ada langit, jangan sampai masyarakat di sini marah dengan apa yang kalian lakukan di kampung ini, " ungkapnya dengan nada kesal.
Pria yang akrab di panggil Mas Nur itu juga menegaskan, dirinya tidak akan tinggal diam bila melihat kezoliman terjadi didepannya, dirinya akan seoptimal mungkin membantu masyarakat bila diperlukan.
"Kami akan kawal laporan ini sampai dimanapun, karena kami yakin kalau yang benar itu pasti menang dan doa orang terzolimi pasti dikabulkan Tuhan. Semoga laporan kami di Polres Siak segera ditindak lanjuti agar di Kabupaten Siak bebas dari mafia tanah yang meresahkan warga," harapnya.***ms.d.k
Laporan Khusus INVESTIGASNEWS.CO