INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Saat rintik hujan mulai turun, Yayan harus memindahkan sangkar yang berisi burung -burung itu ke dalam bangunan bagian depan. Ia tampak bolak-balik demi melindungi burung-burung itu agar selamat dari hujan, Rabu 02/10/2024 sore.
Yayan tampak begitu menyayangi burung-burung di Taman Burung Jauhari itu. Di tangannya, 28 jenis burung di sana sehat dan bersih. Hanya saja, taman burung Jauhari yang berada di kelurahan Sungai Mempura, kecamatan Mempura itu sepi pengunjung.
Sebagai sebuah destinasi edukasi untuk anak-anak, Dinas Pariwisata gagal mengembangkannya. Memang sejak awal, proyek pembangunan taman burung ini kontroversial.
Taman burung itu berada dalam sebuah bangunan terbuka yang dipagar kawat dan jaringan. Dari luar, bangunan yang berwarna putih sudah tampak kusam. Dua gugusan bangunan hingga keseluruhan taman tampak disergap kepungan rumput liar.
Suasananya cukup menakutkan. Taman burung Jauhari ini jauh dari kesan sebagai tujuan wisata untuk pasar anak-anak. Dengan kondisi kusam dan rumput liar yang menyergap di bagian luar membuat orang tua khawatir jika anak-anak mereka dipatuk ular berbisa.
Yayan hanya bertugas bagaimana membuat burung-burung di taman sehat, sehingga bukan tanggungjawabnya seluruh potensi kecelakaan hewan berbisa terhadap pengunjung.
“Masalah lain itu kami tidak tahu Bang, kami menjalani pekerjaan kami begini dengan baik, abang kan lihat sendiri,” ujar Yayan kepada awak media.
Yayan sendiri mengakui kalau tingkat kunjungan belum ramai tetapi ada. Biaya masuk ke taman ini Rp 5.000 untuk orang dewasa dan Rp 3.000 untuk anak-anak.
Burung yang ada dalam kandang berupa burung elang, love bird, burung hantu, burung kakak tua, burung murai, burung merpati, burung merak, dan lain-lain. Dari banyaknya kandang, masih ada kandang yang kosong. Jumlah burung beum terlalu banyak dan variatif.
“Kadang ada komunitas yang nitip untuk beberapa waktu, burungnya jadi banyak jumlahnya,” kata Yayan ramah.
Yayan mengelola taman burung itu tidak sendirian. Bersamanya, ada 5 petugas lagi yang dipekerjakan Dinas Pariwisata Siak secara bergantian. Yayan bercerita selalu menjaga kebugaran dan kesehatan burung.
“Sebelum pakan habis kami sudah memberikan usulan ke dinas sehingga pakan tak pernah terputus, kami sangat menjaga ini,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Siak, Tekad Perbatas Setia Dewa mengakui taman burung Jauhari salah satu desinasi yang kurang peminatnya. Ia menyebut sebagai penyebab adalah belum adanya penambahan burung yang menarik.
“Ya benar, awal-awal dulu lumayan banyak pengunjung,” ujarnya.
Bangunan Bermasalah
Bangunan kandang burung tersebut merupakan proyek sarana penunjang ekowisata Mempura. Proyek ini sempat bermasalah hingga sejumlah pejabat sempat diperiksa Tipikor Polres Siak. Namun hingga Oktober 2024 ini belum jelas duduk perkaranya.
Proyek pembangunan taman burung itu menelan biaya APBD Siak tahun anggaran 2014 senilai Rp 1,79 miliar. Pembangunan sempat mangkrak selama 2 tahun. Jaring yang sudah dipasang sempat dicuri maling.
Pada 2017, Dinas Pariwisata Siak kembali menganggarkan untuk kelanjutan pembangunan dengan nilai anggaran Rp 1,2 miliar rupiah.
Sedikitnya ada Rp 3 miliar uang rakyat Siak yang tertelan oleh pembangunan tersebut.
Masyarakat menilai pembangunannya itu merupakan proyek gagal yang harus diusut hingga tuntas.
Bangunan taman itu terdiri dari 13 tiang besi penyangga jaring-jaring dan bangunan tembok untuk petugas piket dan toilet. Warga Mempura sendiri tertawa melihat bangunan tersebut.
Sementara itu Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Reskrim, AKP Bayu Ramadhan Effendi mengatakan akan menanyakan terlebih dahulu perkara tersebut ke bawahannya. Sebab, perkara tersebut sudah lama.
“Harus saya tanyakan dulu perkara ini,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Aktivis Indonesian Civil Society For Transparency beberapa waktu lalu dikabarkan telah melaporkan sejumlah kejanggalan dan dugaan korupsi pembangunan Taman Burung Siak, pasalnya dana senilai Rp 3 Miliar lebih itu nampak tak terurus.
Laporan tersebut katanya dilaporkan ke beberapa instansi penegak hukum. dan juga telah dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun ke Kejaksaan Agung RI, seperti dikutip dari kabarriau.com.***m.d.k