INVESTIGASINEWS.CO
Siak Sri Indrapura – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura kembali menggelar razia kamar hunian dan tes urine bersama anggota Koramil 01 Siak pada Selasa, (19/11).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Satriyo Widagdo ini merupakan bentuk komitmen Rutan Siak dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya.
Razia kali ini dilakukan terhadap Blok A dan juga Blok C dengan melibatkan 9 orang petugas dan 1 anggota TNI dari Koramil 01 Siak. Kegiatan penggeledahan yang berlangsung selama 1,5 jam berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang dilarang berada di dalam lingkungan rutan. Barang-barang tersebut antara lain handphone, powerbank, handsfree, botol kaca, hingga alat-alat tajam seperti pinset dan gunting kuku yang langsung dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Ka.KPR bersama petugas.
Selain melakukan penggeledahan, Rutan Siak juga melaksanakan tes urine terhadap 5 petugas dan 5 warga binaan yang dipilik secara acak dari kedua blok hunian tersebut. Hasil tes urine menunjukkan seluruh sampel negatif, yang berarti tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan petugas maupun warga binaan.
Satriyo selaku Plh. Karutan menjelaskan bahwa razia gabungan ini merupakan bentuk upaya preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meminimalisir adanya barang-barang terlarang yang dapat disalahgunakan oleh warga binaan," ujarnya
Rutan Siak berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan lingkungan rutan tetap kondusif dan mendukung proses pembinaan bagi para warga binaan. Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama yang baik antara Rutan Siak dan Koramil 01 Siak dalam mewujudkan kemananan dan ketertiban khususnya di Rutan Siak.***.s.d
#pemasyarkatan #rutansiak #TonggoButarbutar