INVESTIGASINEWS.CO
Tilamuta - Aksi pengisian BBM jenis Solar ke galon-galon masih terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) Tilamuta Kabupaten Boalemo.
"Ternyata masih ada SPBU yang masih jaga mengisi BBM bersubsidi jenis Solar di galon-galon, kita kira itu so dilarang," ucap seorang sopir expidisi yang melihat pengisian BBM jenis solar di SPBU Tilamuta kepada media ini, Sabtu (23/11/2024).
Disela-sela mengantri, dirinya terheran-heran masih saja ada SPBU yang berani melakukan hal tersebut, karena sepengetahuannya pemerintah sudah melarang SPBU menjual BBM ke galon, apalagi kendaraan Truk bolak balik mengisi BBM bersubsidi jenis Solar.
"Jelas kalau masih ada yang jual ke galon-galon SPBU tersebut sudah melanggar aturan," tukas pria yang mengaku berprofesi sebagai sopir exspidisi tersebut.
Senada, warga lainnya juga mengeluhkan hal itu masih terjadi.
"Makanya di SPBU sering ada antrean panjang, ternyata penyebabnya adalah pengisian BBM dari SPBU ke galon-galon," ujar Rista warga yang sedang mengantre mengisi BBM di SPBU itu.
Lanjut warga setempat itu, dirinya mengeluhkan masih adanya SPBU yang mengisi BBM ke galon.
"Sehingga mengakibatkan antrean tak terhindarkan di SPBU, menurut aturan pastinya ada di BPH Migas", cetusnya.
Aturan terkait itu ada di Peraturan Presiden nomor 15 tahun 2012 dan Permen ESDM nomor 1 tahun 2013.
Sementara, pihak SPBU setempat belum didapat keterangan secara resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.