Konflik Tapal Batas Antar Kampung Sejak 2005 di Siak, Warga Gugat ke PTUN

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Konflik Tapal Batas Antar Kampung Sejak 2005 di Siak, Warga Gugat ke PTUN

Minggu, 19 Januari 2025
Foto: Konflik Tapal Batas Antar Kampung Sejak 2005 di Siak, Warga Gugat ke PTUN. 

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Konflik tapal batas antara warga Kampung Buatan I, Koto Gasib dan Kampung Teluk Lancang, Sungai Mandau Siak, Riau. Warga Kampung Buatan I akan ajukan permasalahan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Marfuah (67th) bersama bersama warga Buatan I sepakat akan mengajukan konflil tapal batas ini ke PTUN setelah mendapat putusan Audensi bersama Pemkab Siak dinyatakan bahwa konflik lahan tapal batas dimenangkan oleh Kampung Teluk Lancang. 

"Kita menghargai hasil audensi dan peraturan pemkab Siak, namun ini belum mutlak kemenangan Kampung Teluk Lancang. Berdasarkan prosedur kami masih ada hak untuk gugat ke PTUN," Ungkap Marfuah. Siak, Sabtu 18 Januari 2025.

Warga Buatan I meyakini ada kecurangan yang dilakukan oleh penghulu Teluk Lancang pada tahun 2004 lalu saat penetapan wilayah Kampung bersama petugas Pemkab sebelum di terbitkan peta baru wilayah Kabupaten Siak 2005. Sebab dalam penentuan titik lokasi atau koordinat itu tidak melibatkan warga Buatan I. 

Diketahui, Konflik tersebut terjadi sejak tahun 2005, warga Kampung Buatan I merasa bahwa tanah Desa miliknya seluas sekitar 200 hektar telah di serobot oleh Kampung Teluk Lancang untuk perkebunan kelapa sawit dikelola bersama koperasi milik Pemkab Siak, sehingga tapal batas Kampung berubah. 

Perselisihan antar kedua Kampung kerap terjadi dilokasi tapal batas lahan yang dianggap miliknya, puluhan hingga ratusan warga kerap bersitegang dilokasi. 

Perselisihan antar warga terakhir terjadi Minggu lalu, warga Buatan I memasang plang bertuliskan "Tanah Ini Wilayah Buatan I, Koto Gasib, Siak, Riau".

Dari Konflik itu aktivitas perkebunan kelapa sawit berhenti beraktivitas hingga dilakukan penyelesaian oleh Pemkab Siak. 

Dari hasil Audensi yang dilakukan bersama pemkab Siak, warga Buatan I sepakat akan mengajukan permasalahan ini ke PTUN.***h.d

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Mangkrak Ratusan Sepeda Motor Keluaran Terbaru di Kantor Distan dan Diskannak Siak, Ada Apa?

Foto: Mangkrak Ratusan Sepeda Motor Keluaran Terbaru di Kantor Distan dan Diskannak Siak, Ada Apa?  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Ra...