INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Polsek Bungaraya, Siak, Riau mengamankan terduga pelaku Narkoba di Pasar Rabu Dusun Bina Baru, Kampung Tuah Indrapura, Senin (20/1/2025) malam.
Dalam penangkapan tersebut, pelaku FO (41th) warga Kampung Buantan Lestari berserta barang bukti 17 paket diduga Sabu ikut diamankan.
Sabu tersebut rencana akan diedarkan di seputaran Kampung Tuah Indrapura.
Kapolsek Bungaraya AKP Aspikar, S.H melalui Ps Kanit Aiptu Hendri Nofiardi menjelaskan, pelaku sudah sering melakukan transaksi di Kampung Tuah Indrapura.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, bahwa di Kampung Tuah Indrapura akan ada transaksi narkoba. Kemudian Kapolsek memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan hasilnya, malam itu satu pelaku inisial FO berhasil kita amankan beserta barang bukti 17 paket Sabu,” kata Aiptu Hendri, Jumat (24/1/2025) petang.
Hendri juga mengatakan, saat dilakukan penangkapan pada malam itu, pelaku mengaku mendapatkan barang haram dari SH.
“Setelah kita interogasi, pelaku mengaku barang diduga Sabu itu didapat dari SH. Namun, SH berhasil lolos,” tambahnya.
“Selain Sabu seberat 4,28 gram, kita juga mengamankan satu unit sepeda motor, sebuah Handphone merk Oppo A17 warna Biru Dongker, dan pecahan uang mulai seribu, dua ribu, lima ribu, dan lima puluh ribu. 2 buah kaca pirex, satu buah bong dan satu buah tas merk Adventure,” paparnya.***komar