Wartawan Langkat Bantah Tudingan Terima Suap dari Kadis Perkim

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Wartawan Langkat Bantah Tudingan Terima Suap dari Kadis Perkim

Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Wartawan Langkat Bantah Tudingan Terima Suap dari Kadis Perkim. 

INVESTIGASINEWS.CO
Langkat (Sumut) - Heboh. Wartawan yang bertugas di Kabupaten Langkat dengan tegas membantah tudingan yang dilontarkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA) Langkat, terkait tuduhan bahwa mereka diduga telah menerima suap sebagai upaya untuk meredam kritik terkait dugaan penyalahgunaan fee proyek dari Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Langkat, Ilham Bangun 
 Jumat 10/01/2025.

Mewakili kalangan jurnalis, sejumlah wartawan bersertifikasi Dewan Pers, diantaranya Muhammad Sejari, Misno (UKW Utama), Sukardi Bakara (UKW Madya), serta M. Zaid Fauliza Lubis, Afandin Guru Singa, dan Diky Sugendro (UKW Muda), mengecam keras tudingan tersebut.

"Pernyataan dan tudingan yang dilontarkan Ketua LSM SUKMA itu merupakan fitnah yang nyata. Kami, wartawan bersertifikasi Dewan Pers, tidak pernah menerima suap atau amplop dari Kadis Perkim Langkat terkait fee proyek atau isu lainnya," ujar Muhammad Sejari, Jumat (10/01/2025) kepada media ini. 

Para wartawan tersebut menyebutkan bahwa tudingan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik mereka, tetapi juga merusak integritas profesi jurnalis di Kabupaten Langkat.

"Ini adalah fitnah kejam yang berpotensi membunuh karakter kami sebagai jurnalis sejati," tambah Misno.

Gugatan Hukum. Merasa dirugikan oleh tudingan tersebut, para wartawan bersertifikasi Dewan Pers berencana untuk menempuh jalur hukum.

"Kami akan mengajukan gugatan atas pencemaran nama baik ini, karena tudingan tanpa dasar seperti ini tidak hanya mencoreng nama individu, tetapi juga profesi jurnalistik secara keseluruhan," tegas mereka.

Menjaga Integritas Profesi. Para wartawan juga mengingatkan semua pihak untuk berhati-hati dalam membuat pernyataan yang dapat merusak citra profesi jurnalis.
"Kami selalu bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik dan tidak akan membiarkan profesi ini dirusak oleh tuduhan tak berdasar," tutup Muhammad Sejari.

Kasus ini diharapkan dapat segera ditangani dengan bijaksana agar tidak menciptakan polemik yang lebih besar di tengah masyarakat.***

Pengirim Berita: Ka.Biro Langkat: (Subur Syahputra)

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wartawan Langkat Bantah Tudingan Terima Suap dari Kadis Perkim

Foto: Wartawan Langkat Bantah Tudingan Terima Suap dari Kadis Perkim.  INVESTIGASINEWS.CO Langkat (Sumut) - Heboh. Wartawan yang...