Foto: ASN Dishub Siak Terjerat Kasus Narkoba, Terancam Dipecat.
INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) Siak, W bersama istrinya serta dua rekannya ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Meski hasil tes urine pasangan suami istri ini negatif, bukti percakapan dan transaksi menunjukkan keterlibatan mereka dalam peredaran sabu. Kasus ini menambah daftar panjang ASN yang terseret dalam penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Meranti, RT 003 RW 003, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.
"Setelah dilakukan penyelidikan pada Jumat (21/01/2025), tim Opsnal yang dipimpin IPDA Habib Kevin S.Tr.K berhasil mengamankan dua pelaku, Ro dan Is, di lokasi tersebut," ujar AKP Tony Armando, Ahad (23/01).
Dari tangan kedua pelaku, polisi menemukan lima paket narkotika jenis sabu seberat 1,60 gram. Berdasarkan pengakuan mereka, sabu tersebut diperoleh dari W. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah W di Jalan Lingkungan, RT 15 RW 05.
Kepala Dinas Perhubungan Siak, Junaidi, membenarkan bahwa W merupakan pegawai di instansinya dan terancam dipecat.
"Ya, dia bekerja di Dishub. Pelaku akan dipecat," tegas Junaidi.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi ASN agar tidak terlibat dalam praktik ilegal yang dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan.***komar