Kepala Desa KK Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perselingkuhan, KK Mulai Tidak Aman

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Kepala Desa KK Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perselingkuhan, KK Mulai Tidak Aman

Selasa, 25 Februari 2025

Keterangan foto: Ignas Uran (kanan), ketika menyampaikan laporan dugaan perzinahan bersama kuasa hukumnya Vian K Burin di ruang SPKT Polres Lembata. 


INVESTIGASINEWS.CO

Lembata – Isu dugaan perselingkuhan Kepala Desa KK dengan seorang wanita bersuami bernama Magdalelana Vinsensia Richa Kurnia (Ica) menghebohkan masyarakat Lembata dalam sepekan terakhir.


Kasus ini mencuat setelah suami sah Ica, Ignas Uran, mengungkap perselingkuhan tersebut kepada keluarganya.


Baca juga:

https://www.investigasinews.co/2025/02/istri-ditindas-suami-ditindas-diduga.html

Istri Ditindis, Suami Ditindas, Diduga Aksi Bejat Kepala Desa KK


Merasa dirugikan, keluarga Ignas Uran mendatangi rumah KK di Hadakewa, Kecamatan Nubatukan, untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, KK justru menuding Ignas sebagai pihak yang mengetahui dan mendukung hubungan tersebut. Menurut Meus, juru bicara keluarga KK, KK mengklaim bahwa Ignas sengaja membiarkan istrinya menjalin hubungan dengan dirinya demi keuntungan tertentu.


“Ignas tahu dan mendukung hubungan kami. Bahkan, istrinya diminta memanfaatkan posisi saya sebagai kepala desa Hadakewa,” ujar Meus, menirukan pernyataan KK. 


KK juga mengklaim bahwa kepulangan Ica ke rumah orang tuanya bukan karena ketahuan berselingkuh, melainkan karena tekanan ekonomi akibat banyaknya utang keluarga Ignas Uran. Ia bahkan mengaku membantu menyelamatkan rumah keluarga Ignas dari penyitaan serta membiayai keberangkatan Ignas ke Malang untuk kuliah.


Namun, Ignas Uran membantah keras pernyataan tersebut.


“Saya kuliah di Malang dengan biaya sendiri. Jika kekurangan, saya meminta bantuan keluarga, bukan KK,” tegasnya.


Ignas juga mengaku pernah menemukan transaksi transfer uang dari KK ke rekening istrinya, yang kemudian dikembalikannya melalui kerabat istrinya, Yonas.


Merasa dirugikan atas tudingan KK, keluarga Ignas Uran akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum. Dengan didampingi kuasa hukumnya, Vian K. Burin, Ignas melaporkan dugaan perzinaan tersebut ke Polres Lembata pada Senin, 24 Februari 2025. 


Laporan ini diterima di Sentra Pelayanan Terpadu Polres Lembata dengan nomor STTLP/40/II/2025/SKPT/Res Lembata/Polda NTT.

Ps. Kamtib SKPT II Polres Lembata, Antonius Aquarius Roni Moa, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan ini.


"Kami meminta pelapor bersabar menunggu hasil penyelidikan,” ujarnya. 


Polisi juga berencana mendalami keterlibatan seorang pria bernama Capung, yang diduga menjadi perantara hubungan antara Kepala Desa KK dan Ica.


Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.***vinc.TVBalawala


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

INVESTIGASINEWS.CO Jakarta – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diambil...