Puluhan Kepala Sekolah SD Negeri di Langkat Resah, Plt. Kadisdik Terbitkan SK Baru

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Puluhan Kepala Sekolah SD Negeri di Langkat Resah, Plt. Kadisdik Terbitkan SK Baru

Rabu, 19 Februari 2025

Foto: Puluhan Kepala Sekolah SD Negeri di Langkat Resah, Plt. Kadisdik Terbitkan SK Baru. 


INVESTIGASINEWS.CO

Langkat – Puluhan Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Langkat merasa resah setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah yang dikeluarkan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Robert Indra Ginting, AP, M.Si.


Pasalnya, para kepala sekolah tersebut sebelumnya telah menerima SK pengangkatan sebagai Plh maupun Pelaksana Tugas (Plt) dari Kadisdik Langkat sebelumnya, Dr. H. Saiful Abdi. Mereka berharap agar Bupati Langkat dapat mendefinitifkan jabatan mereka sebagai kepala sekolah di masing-masing sekolah. Namun, harapan itu pupus setelah muncul kepala sekolah baru dengan status Plh berdasarkan SK yang diterbitkan oleh Plt. Kadisdik Langkat. Padahal, SK Plh yang lama masih aktif, tetapi tiba-tiba ditimpa dengan SK Plh baru. Hal ini membuat sejumlah kepala sekolah merasa resah dan gerah.


"SK Plh saya saat ini masih aktif tiga bulan ke depan. Namun, tiba-tiba datang seseorang ke sekolah saya yang juga mengaku sebagai kepala sekolah dengan status yang sama (Plh) dengan SK yang ditandatangani oleh Plt. Kadisdik Langkat, Robert Indra Ginting. Ini saya pikir tidak masuk akal dan benar-benar cara yang tidak beretika, sebab setahu saya tidak pernah ada satu sekolah dengan dua kepala sekolah," ujar salah satu kepala sekolah SD Negeri di Langkat Hulu yang meminta namanya dan nomor sekolahnya tidak disebutkan dalam pemberitaan kepada awak media, Rabu (19/2/2025).


Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, sejumlah kepala sekolah yang terkena dampak dari SK Plh yang baru mengaku bahwa keputusan tersebut tidak pernah disosialisasikan kepada seluruh kepala sekolah SD maupun kepada Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan se-Kabupaten Langkat. Hal ini membuat para kepala sekolah merasa terusik dan terkejut.


“Seharusnya, Plt. Kadisdik Langkat melakukan sosialisasi dan konfirmasi kepada seluruh kepala sekolah maupun kepada Ketua K3S Kecamatan terkait pencopotan maupun pengangkatan Plh kepala sekolah SD yang baru. Namun, ironisnya, hal itu tidak pernah dilakukan sehingga kami merasa heran. Apa sebenarnya tujuan Plt. Kadisdik Langkat ini? Jangan mentang-mentang baru diangkat menjadi Plt. Kadisdik Langkat, lalu seenaknya mengganti kepala sekolah SD di Langkat tanpa ada sosialisasi dan konfirmasi,” ujar sejumlah kepala sekolah yang terdampak.


Menurut mereka, pengangkatan dan pencopotan kepala sekolah seharusnya melibatkan Ketua K3S Kecamatan minimal dalam bentuk koordinasi agar semua pihak memahami kebijakan tersebut. Namun, dalam kasus ini, K3S tampaknya tidak dilibatkan. Bahkan, beredar kabar bahwa salah satu Ketua K3S Langkat hampir menjadi sasaran amukan dari seorang kepala sekolah dan keluarganya karena mereka menganggap K3S turut campur tangan dalam pencopotan dirinya sebagai Plh kepala sekolah di sekolahnya.

"Iya, ada Plh kepala sekolah SD yang merupakan anggota saya. Gara-gara dia dicopot oleh Plt. Kadisdik Langkat, saya hampir menjadi sasaran amuk keluarganya. Padahal, saya sama sekali tidak tahu apa-apa mengenai pencopotan tersebut karena memang tidak dilibatkan. Setelah saya jelaskan duduk perkaranya, barulah mereka mengerti," ujar salah satu Ketua K3S Langkat.


Saat hendak dikonfirmasi terkait penerbitan SK Plh kepala sekolah SD tersebut, Plt. Kadisdik Langkat, Robert Indra Ginting, belum berhasil ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (19/2/2025). Salah satu staf di kantor tersebut, Pina, mengatakan, "Pak Plt. Kadisdik Langkat tidak ada di kantor, begitu juga staf dan ajudannya juga sedang keluar. Saya tidak tahu, Pak, entah ke mana," ujar Pina yang berada di ruang tamu kantor Plt. Kadisdik Langkat.


Untuk itu, sejumlah kepala sekolah berharap kepada Bupati Langkat agar mengevaluasi dan menarik kembali SK Plh kepala sekolah SD yang sudah diterbitkan oleh Plt. Kadisdik Langkat demi menjaga marwah dunia pendidikan di Kabupaten Langkat.*** (Hermansyah)

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Oknum IRT Segel Kantor Desa Perlis, Terancam Hukuman Penjara

Foto: Oknum IRT Segel Kantor Desa Perlis, Terancam Hukuman Penjara.  INVESTIGASINEWS.CO Langkat, Sumut – Seorang ibu rumah tang...