SDN 057195 Selayang Kusam dan Tak Terawat, Dugaan Kurangnya Pemanfaatan Dana BOS

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


SDN 057195 Selayang Kusam dan Tak Terawat, Dugaan Kurangnya Pemanfaatan Dana BOS

Minggu, 23 Februari 2025

Foto: SDN 057195 Selayang Kusam dan Tak Terawat, Dugaan Kurangnya Pemanfaatan Dana BOS. 


INVESTIGASINEWS.CO

Langkat – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bertujuan untuk meningkatkan standar layanan pendidikan, termasuk sarana dan prasarana sekolah. Namun, kondisi SD Negeri 057195 Selayang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, justru memprihatinkan meski menerima dana BOS setiap tahunnya.


Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (22/2/2025), gedung sekolah tampak kusam dan tidak pernah dicat. Plafon kelas banyak yang jebol, atap gedung berlubang, serta fasilitas WC murid nyaris tidak berfungsi. Padahal, dalam Permendikbud No. 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) BOS Reguler, anggaran tersebut dapat digunakan untuk rehabilitasi sekolah.


Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Keadaan sekolah ini sudah lama seperti ini sejak dipimpin Kepala Sekolah Bapak Salman, S.Pd. Kami juga jarang melihat beliau di sekolah karena kabarnya beliau juga merangkap jabatan sebagai kepala sekolah di Padang Cermin.” Saat ditanya mengenai transparansi dana BOS, warga tersebut menambahkan, “Kami tidak pernah melihat papan informasi tentang rincian penggunaan dana BOS di sekolah.”


Aktivis Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara Sumut, Marbun, S.H., menduga Kepala Sekolah SDN 057195 sengaja tidak memasang papan informasi agar penggunaan dana BOS tidak diketahui publik. “Padahal, pemerintah sudah mengatur keterbukaan informasi dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Seharusnya, penggunaan dana BOS harus transparan agar masyarakat dapat ikut mengawasi,” ujarnya.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah Salman, S.Pd., pada Sabtu (22/2/2025) pukul 11.00 WIB tidak membuahkan hasil. Saat tim media mendatangi sekolah, kegiatan belajar mengajar sudah usai, dan kepala sekolah beserta guru-guru tidak berada di tempat. Upaya menghubungi Salman melalui telepon juga tidak mendapat respons.


Menanggapi temuan ini, Marbun, S.H., meminta Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H., untuk mengevaluasi kinerja kepala sekolah yang diduga tidak memanfaatkan dana BOS sesuai peruntukannya. “Dana BOS sudah diatur dalam juknis dan juklak, namun mengapa tidak digunakan sebagaimana mestinya? Ke mana saja dana BOS yang diterima sekolah selama ini?” tegasnya.


Ia juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) serta dinas terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah SDN 057195. Jika terbukti ada penyalahgunaan atau indikasi korupsi dana BOS, pihak terkait harus mengambil tindakan tegas.***h


(Hermansyah)

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Oknum IRT Segel Kantor Desa Perlis, Terancam Hukuman Penjara

Foto: Oknum IRT Segel Kantor Desa Perlis, Terancam Hukuman Penjara.  INVESTIGASINEWS.CO Langkat, Sumut – Seorang ibu rumah tang...