INVESTIGASINEWS.CO
Pohuwato - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, semakin memprihatinkan. Meski telah banyak diberitakan oleh berbagai media, aktivitas ilegal ini terus meluas tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang, Jumat 31/01/2025.
“Siapakah aktor dan pihak yang memback-up kegiatan ilegal ini?” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga tersebut menjelaskan bahwa kegiatan tambang emas di wilayah tersebut sudah jelas melanggar hukum dan berdampak buruk terhadap lingkungan. Ia juga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak.
“Pemerintah daerah jangan tutup mata. Aparat penegak hukum juga harus segera bertindak untuk menindak semua pelaku dan pihak yang memback-up tambang ilegal ini,” tegasnya.
Sementara itu, warga sekitar menyatakan kekecewaan mendalam atas adanya dugaan praktik suap yang dilakukan oleh pihak pemilik tambang kepada oknum-oknum tertentu yang diduga terlibat dalam mendukung aktivitas ilegal tersebut.
Masyarakat berharap ada langkah nyata untuk menghentikan tambang emas ilegal ini guna melindungi hukum dan kelestarian lingkungan di Pohuwato.***dv
(Tim Investigasinews)