INVESTIGASINEWS.CO
SIAK – Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak segera mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), pensiunan, dan penerima tunjangan.
Ia menegaskan bahwa dana sebesar Rp342 miliar sudah masuk ke Kas Daerah sejak Januari hingga Maret 2025. Dengan kondisi tersebut, menurutnya, seharusnya tidak ada kendala dalam penganggaran THR bagi para pegawai.
Indra juga mengkritik Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur teknis pemberian THR dan gaji ke-13. Menurutnya, aturan tersebut harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Inspektorat untuk mengevaluasi laporan keuangan daerah agar pembayaran THR dapat segera direalisasikan.
"Uang yang masuk ke Kas Da sebesar Rp342 miliar sejak Januari hingga Maret ada, gunakanlah sebaik mungkin. Jangan sampai ribuan pegawai di Siak dirugikan," ujar Indra Gunawan, Minggu (23/3/2025) siang.
Politisi Partai Golkar itu juga berharap Pemkab Siak lebih selektif dalam menggunakan anggaran yang telah masuk ke Kas Daerah.
Dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini melemah, Indra menilai THR menjadi hal yang sangat dinantikan oleh ribuan pegawai di Siak untuk merayakan hari raya.***komar