Legalitas Kebun Sawit Dipermasalahkan, Warga Dayun Tuntut Keadilan

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Legalitas Kebun Sawit Dipermasalahkan, Warga Dayun Tuntut Keadilan

Jumat, 21 Maret 2025

Foto: Legalitas Kebun Sawit Dipermasalahkan, Warga Dayun Tuntut Keadilan. 


INVESTIGASINEWS.CO

Siak – Enam kepala keluarga (KK) warga Dayun mengklaim kepemilikan sah atas lahan kebun sawit seluas 20,6 hektare yang mereka beli pada tahun 2012 dari seorang bernama Jamingan. Namun, lahan yang sudah berproduksi tersebut diduga dirusak dan diserobot oleh seorang warga Medan bernama EC, yang kemudian menanami kembali lahan tersebut.


Legalitas SKGR Dipertanyakan


Warga menyatakan bahwa mereka memiliki bukti kepemilikan berupa Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR), yang sebelumnya berbentuk surat lasak atas nama Jamingan. Setelah transaksi jual beli pada 2012, mereka mengurus penerbitan SKGR di Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. "Saat itu, Jamingan sendiri yang menandatangani SKGR, dan terbitlah 10 surat SKGR atas nama kami," ujar salah satu pemilik lahan.


Semua SKGR tersebut telah diregistrasi oleh Pemerintah Desa Dayun. Namun, pada tahun 2018, SKGR baru atas nama orang lain kembali diterbitkan oleh desa, juga berdasarkan jual beli dengan Jamingan. "Artinya, Jamingan menjual tanah ini dua kali," tambahnya.


Lahan Masuk dalam Konsesi yang Diserahkan ke Negara


Menurut keterangan dari PT Duta Swakarya Indah (DSI), lahan yang dipermasalahkan termasuk dalam 5.300 hektare lahan yang telah diserahkan kepada negara melalui Pemerintah Kabupaten Siak. Lahan tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Dayun, Mempura, dan Koto Gasib.

Secara administratif, lahan di Dayun disebut-sebut masuk dalam Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Namun, warga menilai bahwa lahan ini justru tidak dikelola oleh masyarakat sebagaimana mestinya, melainkan oleh pihak-pihak yang diduga terkait dengan PT DSI.


Hearing dan Langkah Selanjutnya


Menanggapi persoalan ini, warga telah melakukan hearing dengan pihak terkait. Dari hasil pertemuan tersebut, pemerintah berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan survey lapangan setelah Lebaran.


Warga berharap pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan sengketa ini agar hak kepemilikan lahan mereka tidak terusik dan bisa kembali mereka manfaatkan.***d.k

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Ini Juaranya! Kemeriahan Malam Takbir di Siak: Ribuan Warga Saksikan Pawai dan Mobil Hias

Foto: Ini Juaranya! Kemeriahan Malam Takbir di Siak: Ribuan Warga Saksikan Pawai dan Mobil Hias.  INVESTIGASINEWS.CO Siak – Da...