Foto: Permohonan Penambang Pohuwato untuk Legalitas Tambang Emas Rakyat.
INVESTIGASINEWS.CO
Pohuwato – Sejumlah penambang emas rakyat di Pohuwato, Gorontalo, mengajukan permohonan legalisasi kepada pemerintah agar aktivitas mereka diakui secara hukum. Mereka berharap mendapatkan perlakuan yang sama dengan perusahaan pertambangan lain serta memperoleh dukungan dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Para penambang menilai legalisasi akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar, baik bagi pekerja maupun masyarakat sekitar. Dengan izin resmi, mereka dapat mengakses permodalan, teknologi, serta pelatihan untuk meningkatkan produktivitas dan mengurangi dampak lingkungan.
Selain aspek ekonomi, legalisasi juga dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi para penambang. "Kami ingin bekerja tanpa ketakutan dan memastikan hak-hak kami diakui," ujar salah satu penambang. Status hukum yang jelas diyakini dapat mengurangi konflik dengan pihak lain serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan manusiawi.
Meski demikian, tantangan tetap ada, terutama terkait dampak lingkungan. Penambangan ilegal selama ini kerap dikaitkan dengan kerusakan ekosistem dan pencemaran. Oleh karena itu, regulasi yang ketat diperlukan agar aktivitas tambang tetap ramah lingkungan.Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk mengakomodasi aspirasi para penambang dengan kebijakan yang adil dan berkelanjutan. Salah satu solusinya adalah membentuk koperasi pertambangan rakyat guna memastikan pengelolaan yang lebih efisien dan bertanggung jawab.
Dengan legalisasi yang tepat, diharapkan tambang emas rakyat di Pohuwato dapat beroperasi secara sah, memberikan manfaat ekonomi, serta tetap menjaga keseimbangan sosial dan lingkungan.***(DN).d