Foto: Siak PSU 22 Maret: Mesin Politik Masih Bergerak, Waspada Money Politics dan Polarisasi!
INVESTIGASINEWS.CO
Siak – Pemerintah Kabupaten Siak bersiap menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Plh Sekda Siak, Fauzi Asni, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring di Ruang Bandar Siak, Kantor Bupati Siak.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa PSU tetap menjadi perhatian serius pemerintah. “Pilkada belum benar-benar selesai, terutama di daerah yang harus melaksanakan PSU. Polarisasi masyarakat masih tinggi dan harus diantisipasi,” ujarnya, Jumat (21/3/2025).
Tito juga menyoroti ancaman politik uang yang dapat memicu sengketa baru. “Mesin politik masih bergerak, kandidat dan pendukungnya masih bertarung. Pengawasan terhadap politik uang sangat penting agar PSU tidak berulang,” tegasnya.
Untuk PSU di Siak, Mendagri meminta Gubernur Riau segera menerbitkan izin cuti bagi kepala daerah yang ikut bertarung. “22 Maret adalah hari penting. Jangan sampai ada celah gugatan ke MK hanya karena masalah administratif,” pintanya.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, memastikan kesiapan teknis dan logistik PSU di daerah pelaksana. “Distribusi logistik sudah berjalan, dan supervisi terhadap jajaran KPU daerah telah dilakukan,” katanya.
Plh Sekda Siak, Fauzi Asni, memastikan kesiapan Pemkab Siak dalam menyukseskan PSU. “Kami siap melaksanakan PSU dengan kerja sama semua pihak. Semoga berjalan aman dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi masyarakat Siak,” ujarnya.
PSU akan digelar di 24 daerah, dengan 14 daerah melaksanakan PSU menyeluruh dan 10 daerah secara parsial. Gelombang pertama PSU sebagian mencakup empat daerah, termasuk Siak yang menggelar pemungutan suara pada 22 Maret 2025.***komar.d